Suara.com – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun November 2021 di mana setelah itu harus ada sosok yang dapat menggantikannya. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam memaparkan sejumlah tantangan bagi sosok Panglima TNI yang baru nantinya.
Tantangan pertama ialah soal penegakkan HAM yang tidak harus menggunakan kekerasan. Choirul menilai kalau penegakkan HAM itu jangan dibayangkan seperti kebutuhan militer tempo dulu di mana kerap menggunakan kekerasan. Meski demikian, bukan berarti praktik kekerasan dalam penegakkan HAM itu benar-benar hilang pasca reformasi.
“Ini banyak kasus yang sifatnya enggak seperti di Orde Baru karena peran dan fungsi TNI sudah sebagian besar diambil alih oleh kepolisian sehingga model-model seperti zaman Orde Baru itu sudah sangat minim, tapi bukan berarti enggak ada kasus, kecuali di daerah hotspot, itu kayak Papua,” kata Choirul dalam diskusi publik bertajuk Pergantian Panglima TNI dan Transformasi TNI secara daring, Kamis (9/9/2021).
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. [ANTARA]
Masih terkait dengan penegakkan HAM, Choirul mengungkap rendahnya sikap kooperatif yang ditunjukkan prajurit aktif hingga pensiunan TNI saat dipanggil oleh Komnas HAM untuk dimintai keterangan terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Bahkan bagi yang sudah pensiun, yang sudah pensiun pun tidak semua mau datang,” ujarnya.
Hal itu disebabkan sulitnya mendapatkan perizinan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan lain sebagainya karena kasus yang terkait itu bersifat masa lalu. Ia menyayangkan karena tidak ada satu kebijakan yang kuat untuk membuat para prajurit atau pensiunan TNI menjadi kooperatif.
“Jadi tidak dicerminkan dengan satu komitmen terhadap penegakkan HAM khususnya dalam konteks pelanggaran HAM yang berat.”
Sukabumi, Jabar (ANTARA) – Warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang turut menjadi korban dan mengalami luka berat pada tragedi kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, Adam Maulana akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Tangerang.
Informasi yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Adam Maulana yang merupakan warga binaan Lapas Kelas I Tangerang terpidana kasus peredaran narkoba sempat diselamatkan dari kepungan api yang semakin membesar, tapi mengalami luka berat di sekujur tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Kami mendapat informasi bahwa Adam Maulana menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, (9/9) saat menjalani perawatan di RSUD Tangerang,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenhumkam RI Rika Aprianti kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis.
Korban yang merupakan warga Kampung Cipeusing, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya ini sudah satu tahun mendekam di Lapas Tangerang karena terlibat kasus peredaran narkoba. Saat kejadian pada Rabu, (8/9) dini hari Adam berhasil diselamatkan namun luka yang dialaminya cukup parah.
Informasi terbaru yang diterima, jenazah Adam saat ini tengah dalam perjalanan menuju rumah keluarganya untuk disemayamkan dan dikebumikan. Namun, belum diketahui secara pasti korban akan dimakamkan di Kabupaten Sukabumi di kampung halamam ibu kandungnya di Kampung Cipeusing atau di tempat kelahiran Adam di Cugenang, Kabupaten Cianjur.
Menurut Rika masih dalam sambungan telepon, korban meninggal akibat kebakaran lapas bertambah tiga orang salah satunya dipastikan adalah Adam Maulana, sehingga totalnya menjadi 44 korban meninggal.
Keterangan dari Kepala Polsek Purabaya AKP Tenda, pihaknya sudah menungaskan anggotanya untuk mengantar ibu korban ke Cianjur. Informasinya, jenazah Adam yang diangkut dengan menggunakan ambulans sudah tiba di rumah keluarga di Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang.
Sementara, rumah ibu kandung korban di Kampung Cipeusing saat ini kondisinya sepi dan tidak ada aktivitas serta pintu rumahnya pun terkunci kemungkinan penghuninya tidak ada di dalam rumah dan dipastikan korban dikebumikan di Cianjur.
Sorong, Papua Barat (ANTARA) – Kodam XVIII/Kasuari memberikan rasa aman bagi ratusan pengungsi masyarakat Kampung Aifat Selatan pasca penyerangan dan pembantaian empat prajurit TNI AD di Pos Koramil Persiapan Kisor Kodim 1809/Maybrat pada 2 September 2021.
Kehadiran prajurit TNI AD di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat yang sepekan ini diteror kelompok separatis bersenjata yang menolak pembangunan daerah.
Dandim 1809/Maybrat, Letnan Kolonel Infantri Harry Ismail, bersama Bupati Maybrat, Bernard Sagrim, Kamis, mendatangi lokasi tempat para warga mengungsi dan memberikan himbauan agar kembali ke rumah masing-masing.
Ismail mengatakan bahwa kondisi wilayah Distrik Aifat Raya sudah aman terkendali dan terus dijaga prajurit TNI AD dan polisi sehingga masyarakat yang mengungsi agar tidak perlu khawatir untuk kembali ke rumah masing-masing.
Himbauan yang sama pula dikatakan Sagrim yang menerapkan masyarakat yang masih mengungsi untuk kembali ke rumah masing-masing karena diberikan jaminan keamanan TNI dan polisi.
Ia memerintahkan langsung kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Maybrat dan Puskesmas setempat untuk memberi pelayanan kesehatan bagi pengungsi, yang juga didukung bintara pembina desa.
Cibinong, Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Ade Yasin mengaku tengah melakukan penataan internet desa untuk menunjang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang informatif pada tahun 2024 mendatang.
“Ada 326 desa yang sudah memiliki web desa sebagai sarana sosialisasi informasi dan 186 desa memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),” ungkapnya usai rapat secara virtual dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, dari total 416 desa se-Kabupaten Bogor, sebanyak 91,26 persen wilayahnya telah tersedia jaringan telekomunikasi.
Di samping itu, Pemkab Bogor sedang menyiapkan dana cadangan senilai Rp250 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang.
Dana cadangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati itu dianggarkan selama dua tahun melalui APBD tahun 2022 senilai Rp100 miliar, dan APBD tahun 2023 senilai Rp150 miliar.
“Dukungan Pemda pada pemilihan 2024, saat ini sedang kita alokasikan dana cadangan dalam rangka persiapan pemilihan 2024 dengan memperhatikan dan mengevaluasi usulan rencana kebutuhan biaya pemilihan tahun 2024 dari KPU Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin.
Berdasarkan rekapitulasi pemuktahiran data pemilih berkelanjutan Kabupaten Bogor pada Agustus 2021 ada 3,4 juta pemilih di wilayah tersebut, dengan rincian pemilih laki-laki 1,784 juta jiwa dan pemilih perempuan sebanyak 1,704 juta jiwa.
Ditpolairud Polda Riau berhasil menggagalkan penyeludupan tujuh kubik kayu ilegal di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kayu tersebut rencananya akan dijual ke Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun.
Barang bukti kayu tersebut diamankan dari Kapal Pompong tanpa nama yang dikemudikan Izan (40) warga Jalan Ismail Saleh, Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi, Meranti, Selasa (31/8) sekitar pukul 14.15 WIB.
"Laki-laki pengemudi kapal tersebut diamankan saat membawa barang bukti di Parit Beringin, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dengan titik koordinat 0°51'499''N 103°0.306' E.," kata Kasubdit Gakkum AKBP Wawan dikutip dari Antara, Jumat (10/9).
Wawan mengatakan, pria 40 tahun itu ditangkap oleh KP IV-1007 dan KP IV-2002 Ditpolairud Polda Riau, yang melakukan Patroli Rutin, Selasa (31/8).
"Setelah terkejar di perairan Parit Beringin Kecamatan Tebing Tinggi, tim langsung melakukan penangkapan," jelas Wawan.
Dari pengakuan pelaku, kata Wawan, kayu tersebut diduga hasil curian. Menurut dia, hasil pemeriksaan petugas, kayu tersebut merupakan jenis meranti berjumlah 7 Meter kubik lebih.
"Pasal Yang disangkakan adalah Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan sebagaimana dirubah dengan UU.RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 Ke 1 KUHPidana tindak pidana bidang Kehutanan yaitu Mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan," kata dia.
PELATIH Persija Jakarta Angelo Alessio mengajak penggawa Macan Kemayoran untuk mempelajari permainan PSIS Semarang, calon lawan lawan yang bakal dihadapi di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Minggu (12/9).
Alessio mengutarakan, jajaran pelatih kini tengah mempelajari permainan PSIS berdasarkan laga mereka melawan Persela Lamongan di pekan pertama. Pada pertandingan itu, PSIS memetik kemenangan tipis 1-0.
Menurut Alessio, PSIS merupakan tim bagus, sehingga Persija perlu mencari kelemahan maupun kelebihan calon lawan. Meski tidak membeberkan secara detail, Alessio mengaku sudah mendapatkan gambaran mengenai Mahesa Jenar.
“Kami masih punya beberapa hari lagi untuk mempersiapkan tim. Jadi, kami akan menyiapkan dua sampai tiga solusi untuk menghadapi PSIS,” ungkap juru taktik asal Italia itu dilansir laman resmi klub.
Alessio mengatakan, duel kontra PSIS menjadi momen kebangkitan Persija setelah di laga perdana bermain imbang 1-1 melawan PSS Sleman. Menurut Alessio, pemain terus bekerja keras untuk mendapatkan tiga poin pertama.
Alessio juga menilai pemain sudah berada di jalur yang tepat untuk mendapatkan tiga poin di laga akhir pekan nanti. Kendati demikian, sang pelatih mewaspadai semangat yang diperlihatkan PSIS setelah melalui laga pertama dengan mulus.
“Para pemain bekerja sangat keras. Semua sudah berada di jalur yang tepat dan itu sangat penting bagi kami. Kami siap untuk merebut kemenangan perdana. Intinya kami harus memberikan 100 persen kemampuan,” kata mantan asisten Antonio Conte ini.
Sementara pemain muda Braif Fatari berharap mendapat kesempatan untuk menjalani debutnya di Liga 1. Braif saat ini sudah mengikuti latihan bersama tim dan siap dimainkan bila dipercaya sang pelatih. Braif sebelumnya absen di laga pertama, karena baru pulih dari cedera otot paha.
Braif merupakan satu dari sembilan pemain muda yang disiapkan Persija untuk tampil di Liga 1 musim ini. Pengalamannya bersama timnas Indonesia U-19 dan senior menjadi modal berharga bagi Braif. (Goal/OL-15)
Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menangis saat antre pendataan ante mortem di RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Rabu (8/9/2021)
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Provinsi Banten yang sejauh ini menewaskan 41 orang mencuatkan persoalan menahun tentang penghuni yang melebihi kapasitas ruang penjara.
Menkumham Yasonna Laoly meyakini revisi Undang Undang Narkotika akan bisa mengurangi jumlah narapidana narkotika yang selama ini mendominasi ruang tahanan di Indonesia.
Namun, para peneliti hukum menilai langkah ini tak menjamin bakal mereduksi narapidana di penjara. Pada bagian lain, sistem peradilan di Indonesia dinilai masih menjadikan penjara sebagai ruang penghukuman.
Baca Juga:
Sumber gambar, Muhammad Iqbal
Keterangan gambar,
Dwi Astuti mencari status anaknya yang berada di Lapas Kelas I Tangerang.
Dwi Astuti, 53 tahun, sedang jualan kue keliling, tiba-tiba tetangganya menghampiri dengan wajah panik.
“Saya kaget, kok tiba-tiba tetangga lihat TV, saya lagi jualan dicari sama tetangga,” kata Dwi saat memeriksa keselamatan anaknya yang menjadi narapidana narkotika di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar dini hari, Rabu (08/09).
“Saya orang nggak punya om. Saya ke sini juga minta antar sama orang,” tambah Dwi kepada wartawan Muhammad Iqbal yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
“Alhamdulilah,” kata Dwi, anaknya selamat dari kobaran api yang menewaskan puluhan narapidana lainnya. Kabar itu ia dapatkan dari pihak lapas. Namun, ia masih belum bisa bertemu langsung dengan anaknya karena “nggak boleh dulu”.
Sumber gambar, Muhammad Iqbal
Keterangan gambar,
Portal di depan Lapas Tangerang
Tapi nasib lebih buruk dialami Upi, 44 tahun. Anaknya yang baru beberapa bulan masuk Lapas Kelas I Tangerang, tewas bersama puluhan narapidana lainnya.
“Ya kita harapkan pas tadi dengar [beritanya] pengennya selamat, sampai sini beritanya yang lain,” tambah Upi.
“Terakhir komunikasi jam 9 malam. Minta pulsa dia, ‘ibu minta pulsa dong Iki’. Besok uang jajan Iki potong sudah,” kata Upi yang menambahkan, selama ini dia bisa berkomunikasi dengan anaknya pagi dan malam setiap hari yang selnya berada di Blok C.
Sumber gambar, Muhammad Iqbal
Keterangan gambar,
Sebagian keluarga dari narapidana di Lapas Tangerang menunggu informasi.
Upi bersama suaminya langsung bergegas ke RS Polri di Kramat Jati, Jakarta dari Lapas Kelas I Banten dengan sepeda motornya untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Penjara bagian Blok C 2 adalah bagian yang paling parah terdampak dari kebakaran yang sejauh ini diduga karena “arus pendek listrik”, menurut Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan data sementara, 41 orang tewas dalam peristiwa ini, delapan lainnya mengalami luka berat, dan 72 luka ringan. Kebakaran diperkirakan terjadi sekira pukul 01:45, dan dipadamkan petugas pukul 03:15 WIB.
Pemerintah revisi UU Narkotika
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fauzan/
Keterangan gambar,
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan keterangan usai mengunjungi lokasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021)
Kebakaran hebat yang menyebabkan puluhan korban jiwa ini membuat tingkat hunian penjara yang melebihi kapasitas di Indonesia kembali menjadi sorotan.
Kemenkumham mencatat Lapas Kelas I Tangerang idealnya dihuni 900 narapidana, akan tetapi kenyataannya sebanyak 2.069 narapidana mendekam di sini.
“Permasalahan overkapasitas adalah permasalahan klasik,” Menteri Yasonna Laoly mengakui dalam keterangan kepada pers usai mengunjungi sisa kebakaran di Lapas Kelas I, Tangerang.
Ia meyakini persoalan ini disebabkan dominasi narapidana kasus narkoba di penjara-penjara. Saat ini jumlahnya mencapai 50% dari total narapidana di seluruh Indonesia. Sisanya adalah kasus-kasus lain seperti teroris, pembunuhan, dan pencurian.
Sumber gambar, ANTARAFOTO/Handout/Bal/
Keterangan gambar,
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021)
“Maka penanganannya adalah penanganan narkotika,” kata Yasonna.
Pihaknya telah mengajukan revisi UU Narkotika yang menjadi sumber “hulu” narapidana narkotika. Revisi UU No.35/2009 ini masuk prolegnas dan semestinya mulai dibahas Rabu, (08/09) atau bertepatan di mana hari lapas terbakar.
“Ada persoalan di UU Narkotika, yang membuat, contoh pemakai, ini kan pemakai, kita berharap supaya direhab [rehabilitasi]. Strateginya begitu, kalau semua kita masukan di lapas, nggak muat,” tambah Yasonna.
Saat ini diperkirakan terdapat lebih dari empat juta pengguna narkoba. Sebanyak 270.000 narapidana sudah mengisi lapas, “itu [saja] sudah mabuk kepayang”.
Menambah penjara baru
Selain itu, pemerintah juga berencana membangun penjara-penjara baru untuk mengurai kepadatan hunian.
Menko Polhukam Mahfud MD berencana membangun penjara yang lebih manusiawi di atas tanah sitaan kasus BLBI.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD seusai berkomunikasi dengan Menkumham Yasonna Laoly membahas soal kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.
Sumber gambar, Anton Raharjo/Getty
Keterangan gambar,
Menteri Koordinator Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud MD.
“Dan itu tidak terlalu sulit, tinggal kami nanti mencari anggarannya,” ujarnya Mahfud MD, kepada wartawan, Rabu (08/09)
Sejauh ini pemerinta telah menngambil 49 lahan yang tersebar di Medan, Pekanbaru, Bogor, dan Tangerang. Totalnya mencapai 5.291.200 m2.
Kata Mahfud MD hal ini sudah dibicarakan beberapa kali dengan pihak Kemenkumham.
“Saya juga dengan Pak Reynhard [Dirjen PAS] ini juga sudah berkunjung ke daerah-daerah tertentu untuk melihat betapa Lembaga Pemasyarakatan itu sudah tidak kondusif,” tambah Mahfud MD.
Tak ada jaminan
Sumber gambar, ANTARAFOTO/Asprilla Dwi Adha
Keterangan gambar,
Petugas membawa kantong jenazah korban kebakaran Lapas 1A Tangerang di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (08/09/2021)
Kriminolog FISIP Universitas Indonesia, Iqrak Sulihin mengakui adanya problematika dalam UU Narkotika. Dalam hal ini, kata dia, regulasi tersebut tak mampu untuk memisahkan antara pengguna, pemilik dan pengedar narkoba.
Dalam hal ini ketentuan tafsir yang termuat dalam UU Narkotika bisa membuat penyalahguna dan pengguna ditarik menjadi pengedar dengan hukuman lebih berat.
“Saya mendukung penuh revisi itu [UU Narkotika], terutama dalam hal memastikan bahwa mereka-mereka yang berdasarkan asesmen adalah pengguna. Itu mestinya mereka tidak dipenjara,” kata Iqrak kepada BBC News Indonesia, Rabu (08/09).
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/
Keterangan gambar,
Petugas berdiri di antara kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (08/09/2021).
Hukuman alternatif selain penjara yang bisa digunakan adalah kerja sosial, pidana pengawasan, pidana denda, rehabilitasi dan rawat jalan bagi pengguna narkoba.
Bagaimanapun, revisi UU Narkotika tak menjamin sepenuhnya tingkat hunian penjara akan berkurang. “Jadi tidak ada jaminan. Bisa jadi dalam konteks narkotika kita selesai. Tapi bagaimana dengan yang lain,” kata Iqrak.
Yang lain dimaksud Iqrak adalah kejahatan-kejahatan yang dilakukan tanpa disertai unsur kekerasan, seperti pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan yang termuat dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik. “Itu terlalu berlebihan,” katanya.
Evaluasi sistem peradilan
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Keterangan gambar,
Sejumlah anggota keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 A Tangerang menunggu proses pendataan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (08/09/2021).
Selain itu, menurut Iqrak, persoalan utama hunian penjara selalu melebihi kapasitasnya dikarenakan cara bekerja polisi, jaksa dan hakim dalam memproses sebuah perkara hingga putusan. “Ketika orang diputus penjara, maka lapas itu tidak ada kewenangan untuk menolak,” katanya.
“Untuk mengurangi overcrowding kita harus evaluasi kembali cara kerja dari sistem peradilan pidana,” tambah Iqrak.
Hal senada dikemukakan peneliti ICJR, Maidina Rahmawati. Menurut kajian dari lembaganya, hukuman penjara 52 kali lebih sering digunakan dibandingkan pidana alternatif lainnya.
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Fauzan
Keterangan gambar,
Keluarga korban kebakaran lapas berjalan menuju bus untuk diberangkatkan ke RS Polri Kramat Jati di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu (08/09/2021).
“Yang gagal itu sebenarnya aparat penegak hukum untuk meneruskan, ataupun untuk bisa memastikan bahwa [hukuman alternatif] itu diterapkan,” kata Maidina kepada BBC News Indonesia.
Selain itu, Iqrak dan Maidini juga sepakat penambahan penjara baru bukanlah solusi atas persoalan padatnya hunian di penjara.
Maidina menambahkan, jika sistem peradilan masih banyak menggantungkan pada putusan hukuman pidana penjara, maka jangan harap hunian penjara yang telah menjadi masalah menahun akan teratasi, meski saat ini menelan puluhan korban jiwa.
Bagaimana suasana dalam penjara padat?
Sumber gambar, ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Keterangan gambar,
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (08/09/2021).
Surya Anta adalah mantan tahanan politik yang dituduh berbuat makar dalam aksi protes di depan Istana Negara pada 2019 lalu. Selama menjalani proses tahanan di rutan Salemba, Jakarta, ia menggambarkannya seperti adegan “pengungsi perang dengan kondisi darurat”.
Saat berada di ruang penampungan yang berisi 420-an narapidana, hanya tersedia dua toilet. “Orang buang air besar di situ, mandi di situ, cuci piring di situ,” kata Surya Anta.
Selain itu, ada satu masa ia harus tidur miring dan “kakinya harus menekuk kayak udang” karena ruangan sudah tidak mampu lagi menampung manusia.
Bagi tahanan yang ingin membuat kopi atau memasak mie instan, harus memasak air dengan plastik-plastik bekas bungkusannya.
“Nah itu asapnya jadi bikin orang sakit ISPA di dalam. Saya pernah juga sakit karena itu,” tambah Surya Anta.
Ia meyakini kondisi tersebut masih lebih baik dari rutan atau lapas yang ada di luar Jakarta. “Seperti itulah yang bisa kita bayangkan,” katanya.
Eramuslim.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang yang merenggut sebanyak 41 nyawa.
Pengamat politik, Rocky Gerung mengatakan, dalam standar etika seharusnya Yasonna Laoly mundur dari jabatannya.
Sebab peristiwa kebakaran itu menandakan Kementerian yang dipimpin Yasonna tidak punya prinsip-prinsip dalam mengelola dan mengantisipasi lonjakan kapasitas Lapas.
“Kalau di dalam standar etik dunia, musti Menteri Hukum dan HAM mundurkan diri. Karena itu di bawa dia. Artinya tidak ada prinsip-prinsip yang menduga akan terjadi sesuatu yang membahayakan. Apalagi kita tahu sistem hukum penjara kita kan over law itu kan. Sehingga bisa saja ada yang nyolong listrik karena terlalu banyak penghuni,” ujar Rocky Gerung dikutip Chanel YouTube-nya, Kamis (9/9/2021).
Bekas dosen UI ini mengatakan, harus ada evaluasi secara tehnis terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Setelah itu, lakukan evaluasi etis kepada Yasonna. Dia menilai selama ini pemerintah tidak punya semangat yang peka terhadap bencana.
“Jadi prinsip ini yang ngga dipegang oleh pemerintah. Sehingga mengakui biasa ada korslet listrik. Iya tapi korslet listrik di penjara itu mesti diantisipasi dari awal karena pemeliharaan penjara itu harus sangat khusus . Jadi bagian ini yang betul-betul memalukan, karena tidak mengakui bahwa salah dalam merawat sistem kemasyarakatan,” ucap Rocky Gerung.
Rocky berujar, Yasonna Laoly harus mengakui bahwa kejadian itu adalah kelalaian pihaknya. Untuk itu, Yasonna harus mundur dari jabatannya demi menjunjung standar etik jabatan.
“Dia musti akui bahwa itu kelalaian pengawasan. Jadi menteri adalah panglima tertinggi yang membuat kelalaian itu menjadi bencana tuh. Kan kita mau agar supaya ada standar etik pada jabatan seseorang. Apalagi ini menteri hukum dan HAM yang harus mengakui bahwa ada kesalahan di dalam sistim pemasyarakatan kita,” cetusnya.
41 orang dilaporkan tewas saat kebakaran hebat di Lapas Kelas 1 Tangerang. Sementara itu, 81 orang selamat terdiri atas delapan orang luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di RSUD kabupaten Tangerang, 31 orang luka ringan. [FIN]
Setelah musim panas yang ditandai dengan serangan ransomware besar dari geng-geng Rusia yang dicurigai, beberapa dari kelompok yang sama itu diam.
Direktur Cyber Nasional Chris Inglis mengatakan pada hari Kamis bahwa terlalu dini untuk mengatakan apakah tren tersebut akan bertahan.
“Serangan-serangan itu telah jatuh. Sindikat-sindikat itu sampai taraf tertentu harus didekonstruksi, ”kata Inglis di sebuah acara yang diselenggarakan oleh Yayasan dan Institut Kepresidenan Ronald Reagan. “Saya pikir itu adalah taruhan yang adil bahwa mereka telah mendekonstruksi sendiri dan pada dasarnya menjadi dingin dan diam untuk melihat apakah badai akan reda dan apakah mereka dapat kembali lagi.”
“Terlalu dini untuk mengatakan kita keluar dari masalah ini,” Inggris dikatakan.
FBI menyalahkan geng ransomware Rusia REvil atas serangan terhadap pemasok daging JBS pada bulan Juni, dan geng yang sama itu mendapat pujian karena memukul perusahaan perangkat lunak Kaseya pada bulan Juli. FBI mengatakan geng ransomware Rusia lainnya, DarkSide, menyerang Colonial Pipeline pada bulan Mei. Kedua kelompok kemudian menghilang tiba-tiba, meskipun mereka telah menunjukkan tanda-tanda muncul kembali sejak.
AS masih belum siap untuk menjawab tantangan yang ditimbulkan ransomware, kata Inglis.
“Kami tidak mencari cara untuk mencegah mereka mengakses sistem itu,” katanya. “Kami tidak mencari cara bagaimana membawa mereka ke pengadilan. Kami tidak mencari cara untuk mengikuti uang. Semua itu … merupakan sistem yang menciptakan kelemahan.”
Meskipun merupakan kebijakan resmi pemerintah bahwa korban ransomware tidak boleh membayar penyerang mereka, “Setiap kebijakan harus memiliki penangan pengecualian,” kata Inglis, menggunakan istilah pemrograman komputer.
Kadang-kadang, sebuah organisasi — rumah sakit, misalnya — mungkin melakukan segala kemungkinan untuk mempertahankan diri dari serangan dan tetap menjadi korban.
“Untuk menyelamatkan nyawa, membuka kamar rumah sakit atau membawa pasien ke tempat yang tepat pada waktu yang tepat, mereka tidak punya pilihan lain selain membayar uang tebusan,” katanya. “Itu mungkin pilihan yang tepat saat itu juga. Karena itu, kami tidak akan menghukum seseorang untuk melakukan apa yang penting untuk menyelamatkan nyawa.”
Yang mengatakan, “Kami akan kembali dan melihat bagaimana kami sampai di sana,” lanjut Inglis. Dia membandingkan situasinya dengan kecelakaan mobil: “Kami tidak banyak menuntut kecelakaan itu tetapi menuntut perilaku sembrono yang menyebabkan kecelakaan itu.”
Organisasi keamanan siber yang mapan sering memiliki tim merah dan tim biru. Tim merah bermain menyerang, mengidentifikasi lubang di struktur keamanan yang disebabkan oleh orang-orang, proses, dan teknologi perusahaan. Tim biru memainkan pertahanan, mencoba memblokir serangan dunia maya menggunakan berbagai teknologi, strategi, dan taktik. Organisasi modern membutuhkan kedua fungsi tersebut jika mereka peduli dengan keamanan siber holistik.
Tim Merah vs. Tim Biru
Tim merah akan menjalankan berbagai simulasi serangan cyber selain berprestasi penilaian kerentanan dan tes penetrasi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi mata rantai yang lemah sebelum pelaku ancaman nyata melakukannya. Untuk mencapai itu, mereka harus mengikuti perkembangan teknik topi hitam terbaru sehingga tim biru dapat meningkatkan efektivitasnya berburu ancaman dan deteksi dan respons insiden.
Ingatlah bahwa tim merah tidak hanya duduk-duduk mencoba hal-hal acak. Sebaliknya, mereka diberi tujuan yang meniru motivasi peretas seperti mendapatkan akses ke database yang berisi informasi sensitif dan mengekstrak data.
Namun, bahkan jika tim merah gagal, itu belum tentu merupakan “kemenangan” bagi perusahaan karena tim merah adalah manusia dan manusia tidak memikirkan segalanya. Misalnya, jika tim merah gagal menembus jaringan karena mengikuti satu atau beberapa jalur potensial, itu bukan jaminan bahwa pelaku jahat tidak akan menggunakan jalur atau cara lain untuk mencapai tujuan mereka.
Data sangat penting untuk kesuksesan tim biru. Tanpa itu, mereka tidak dapat melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Mereka membutuhkan aliran data yang konstan yang datang dari aset (termasuk aset virtual) dan alat keamanan siber untuk memahami insiden secara tepat waktu. Mengingat kompleksitas tumpukan teknologi saat ini dan fakta bahwa lanskap ancaman terus berubah, organisasi modern membutuhkan alat cerdas yang memanfaatkan AI dan otomatisasi karena cakupan pekerjaannya terlalu luas, terlalu detail, dan terlalu bernuansa untuk dilakukan manusia secara efektif.
Menurut IDC, perusahaan harus menggunakan serangan dan simulasi pelanggaran (BAS) sekarang daripada manajemen kerentanan tradisional karena BAS menyediakan “otomatisasi loop tertutup yang memungkinkan indikator ancaman dan perilaku serangan, aset yang tidak terlindungi, kesalahan konfigurasi, kesalahan manusia, celah log, dan masalah kebersihan TI.” Sistem semacam itu merekomendasikan tindakan apa yang harus diambil oleh para profesional keamanan siber seperti menutup celah, memperbaiki kesalahan konfigurasi, dan memperkuat manajemen kredensial.
Tim merah juga memanfaatkan teknologi terbaru karena jika tidak, mereka tidak dapat meniru apa yang mampu dilakukan oleh aktor jahat. Meskipun benar bahwa tidak ada pertahanan mutlak melawan musuh yang didukung negara, tim merah dapat membantu perusahaan menjadi target yang kurang menarik.
Perusahaan menengah dan besar mungkin memiliki tim merah dan biru, tetapi tim merah dan tim biru dapat bekerja secara terpisah. Jika mereka kekurangan sumber daya, mereka dapat menyewa konsultan dengan relatif mudah.
Perusahaan yang lebih kecil mungkin kekurangan tim biru dan tim merah, yang berarti TI memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan dan umumnya, profesional TI bukanlah pakar keamanan dunia maya. Mereka mungkin juga menyewa konsultan, atau tidak, tergantung pada anggaran.
Baik tim merah dan tim biru (atau individu yang bertindak dalam peran tersebut) tersedia untuk disewa.
Sementara itu, ancaman keamanan siber tidak pernah tidur. Mereka selalu berkembang. Organisasi, terlepas dari ukurannya, membutuhkan kemampuan untuk bermain menyerang dan bertahan secara bersamaan, yang menunjukkan tim ungu. Faktanya, Forrester merekomendasikan menanyakan vendor apakah mereka mempekerjakan tim merah atau ungu.
Mengapa Perusahaan Mengadopsi Kerja Sama Ungu
Tim ungu adalah kombinasi yang sangat kolaboratif dari tim merah dan biru. Karena keduanya lebih sering berkomunikasi, mereka berada di tempat yang lebih baik untuk memahami bagaimana detail dan hasil pelanggaran dan pertahanan menginformasikan strategi dan tujuan keamanan siber yang lebih efektif. Tim ungu juga dapat membantu perusahaan meningkatkan pekerjaan taktis seperti pemantauan jaringan, perburuan ancaman, dan deteksi kerentanan.
Orang-orang di tim ungu masih melakukan fungsi merah atau biru, sebagai lawan dari fungsi gabungan, karena dinamika permusuhan sangat penting. Selain itu, dengan menggabungkan fungsi-fungsi tradisional, tim merah dan biru dapat saling belajar dan mulai berpikir out-of-the-box (berinovasi).
Dengan memahami dinamika pertahanan dan penyerangan, tim ungu dapat membantu organisasi mengurangi kemungkinan ancaman dunia maya.