Jakarta – Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai memasuki tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD CPNS Kemenkumham akan diikuti oleh 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri dari dari 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta Non SLTA.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan jadwal SKD akan diselenggarakan mulai tanggal 19 September hingga 31 Oktober 2021.
“Panitia telah menetapkan pelaksanaan SKD Kemenkumham mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021 nanti,” tutur Andap dari Ruang Kerjanya di Kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (03/09).
Andap berharap setiap peserta SKD dapat memperhatikan jadwal ujian nantinya karena setiap daerah berbeda tanggal pelaksanaannya. Adapun kepastian jadwal dan lokasinya akan diumumkan tanggal 10 September ini.
“Insya Allah, jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan pada tanggal 10 September minggu depan.” imbuhnya.
Para peserta seleksi CPNS diminta untuk memperhatikan secara baik jadwal dan lokasinya, baik pelamar non-SLTA dan SLTA. Bagi pelamar Non SLTA, lokasi ujian sesuai dengan pilihan pelamar pada saat pendaftaran. Sementara itu lokasi ujian bagi pelamar SLTA adalah sesuai wilayah formasi jabatan yang dipilih.
“Saya harapkan para peserta SKD untuk memperhatikan baik-baik jadwal dan lokasi ujian pada pengumuman. Jangan sampai missed, jangan sampai salah, karena akan merugikan diri sendiri. Misalnya pelamar SLTA formasi jabatan penjaga tahanan di Aceh, maka seluruh tahapan tes dilaksanakan di Aceh,” jelasnya.
Di samping Kemenkumham, beberapa instansi lain telah lebih dahulu melaksanakan SKD. Penentuan jadwal bagi Kemenkumham ini mempertimbangkan tingginya jumlah pendaftar CPNS sehingga membutuhkan koordinasi dan persiapan yang lebih panjang. Selain itu, rekrutmen CPNS dilakukan serentak sehingga penggunaan tempat tes harus dilakukan secara bergilir oleh semua instansi.
Selama menunggu jadwal tes, Andap meminta agar para peserta seleksi CPNS memanfaatkan waktu yang ada untuk belajar semaksimal mungkin
“Masih ada waktu sampai pelaksanaan tes, ini menjadi kesempatan bagi peserta untuk lebih mempersiapkan diri. Manfaatkan waktu ini dengan baik,” paparnya.
SKD Kemenkumham tahun ini akan diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama BKN dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini dipilih untuk menjamin transparansi hasil tes dan menghindarkan kecurangan. Dengan sistem CAT, masyarakat bisa memantau skor peserta secara real time.
Andap kembali mengingatkan kepada para peserta dan keluarga peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan kelulusan atau joki, karena seluruh tahapan seleksi CPNS dilaksanakan dengan profesional dan akuntabel. Setiap peserta dinilai menurut kemampuan dan hasil tesnya sendiri.
Peserta dan masyarakat dapat turut mengawasi jalannya seleksi CPNS Kemenkumham dengan memberikan laporan pengaduan melalui aplikasi SIAP KUMHAM yang bisa diunduh melalui PlayStore.
“Jika ada masyarakat curiga adanya pelanggaran atau kecurigaan dalam proses seleksi ini, silakan laporkan melalui aplikasi SIAP KUMHAM. Semua jenis pelanggaran akan ditindaklanjuti dan diberi sanksi jika terbukti,” tegas mantan Kapolda tiga kali itu.
Andap juga kembali mengingatkan agar setiap peserta berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi seputar seleksi CPNS Kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, akun IG @cpns.kumham dan @kemenkumhamri, serta akun Twitter @cpnskumham dan @Kemenkumham_RI.
Jakarta – Setelah melalui pembahasan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) yang membicarakan lebih lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between The Republic of Indonesia and The Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters), Pemerintah dan Komisi III DPR-RI akhirnya sepakat untuk meneruskan RUU tersebut pada tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR.
Pada Pembicaraan Tingkat I yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR-RI Adies Kadir, bahwa seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati adanya RUU tersebut untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II, guna pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly yang mewakili presiden menyampaikan harapan pemerintah agar RUU tersebut dapat segera disetujui dan disahkan oleh DPR-RI.
“Kita berharap semoga RUU tersebut dapat disetujui bersama dalam Rapat Paripurna DPR-RI untuk disahkan menjadi undang-undang,“ ujar menkumham dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi III DPR-RI dengan Menkumham dan Menteri Luar Negeri.
Dengan disahkannya RUU tersebut, kata Yasonna, dapat memberikan dampak besar bagi landasan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang semakin kokoh. Kerja sama dalam penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana, terutama yang bersifat transnasional antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia dapat berjalan dengan efektif, sejalan dengan tujuan yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dampak (dari disahkannya RUU ini) bagi Republik Indonesia yaitu dapat mendukung penegakan hukum di Indonesia, terutama terhadap tindak pidana transnasional yang terkait dengan siber, narkotika, korupsi, perpajakan, terorisme dan pencucian uang,” kata Yasonna, Senin (06/09/2021) siang.
“Mudah-mudahan catatan dari pendapat mini fraksi akan menjadi masukan, walaupun dalam rapat panja sudah disampaikan, kami ucapkan terima kasih,” kata Laoly. “(RUU) ini penting untuk kita lakukan di tengah-tengah dunia internasional dan teknologi yang semakin membuat dunia mudah terkoneksi, dan kejahatan yang semakin banyak, seperti cyber crime, terorisme, money laundring,” sambungnya.
Direktur Jenderal Amerika Eropa Kementerian Luar Negeri, I Gede Ngurah Swajaya yang mewakili Menteri Luar Negeri mengucapkan apresiasi dan penghargaan kepada Komisi III DPR-RI atas dukungannya telah menyelesaikan Pembahasan Tingkat I RUU tersebut.
“Semoga RUU ini dapat disakan dan berlaku, sehingga kerja sama antara Indonesia dan Rusia dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” ucapnya.
Pada laporan panja yang dibacakan oleh Dipo Nusantara Pua Upa, bahwa panja telah menyelesaikan proses pembahasan terhadap seluruh daftar inventaris masalah (DIM) yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
“Rapat panja ini selanjutnya telah menyetujui secara keseluruhan isi dari naskah RUU tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana untuk kemudian dapat disahkan dan ditandatangani dalam Rapat Kerja Komisi III DPR-RI pada hari ini,” kata Dipo yang membacakan laporan atas nama Ketua Panja Komisi 3 DPR-RI Pangeran Khairul Saleh ini.
Sementara itu dalam pendapat akhir mini fraksi menyatakan RUU telah disusun secara baik dan sempurna, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh publik, serta secara legalitas berlaku dalam yurisdiksi NKRI. Selain itu, terdapat tiga prinsip yang harus dijaga dalam menjalin hubungan dengan Federasi Rusia, yaitu prinsip kedaulatan, prinsip persamaan hak, serta prinsip kerja sama dan gotong royong.
Anggota Komisi III DPR-RI, Muhammad Nasir Djamil berpendapat bahwa kedaulatan itu adalah kekuasaan tertinggi, dan tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi yang bisa membatasi kekuasaan tinggi tersebut.
“Bahwa kedaulatan negara menjadi sangat sangat penting. Mari kita sikapi ini dengan semangat NKRI, dan juga bagaimana kita memperhatikan hukum nasional terkait dampak perjanjian kita dengan Federasi Rusia tentang RUU ini,” ungkap politisi asal tanah rencong ini.
Rapat kerja ini dihadiri secara fisik dan virtual sebanyak 29 orang dari 53 orang anggota Komisi III DPR-RI. Mengagendakan laporan panja, pembacaan naskah RUU, pendapat mini fraksi dan pemerintah, serta penandatanganan naskah untuk melanjutkan pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna. (Tedy, Elsa, foto: Zeqi)
semua pihak diharapkan tidak lengah atau melakukan euforia
Jakarta (ANTARA) – Jakarta kini menjadi salah satu kota tolok ukur penanganan COVID-19 di Indonesia.
Hal itu karena perlahan DKI mampu mengendalikan penularan penyakit dari virus SARS CoV-2 itu, setelah selama lebih dari 1,5 tahun berkutat mengatasi pandemi.
Posisinya sebagai Ibu Kota Negara, memberikan nilai tambah bagi Jakarta dalam penanganan COVID-19 misalnya bisa lebih cepat mengakses vaksin virus corona, selain tentunya kolaborasi yang menjadi kunci mengatasi COVID-19.
Sederhananya, Jakarta menjadi pintu gerbang masuk vaksin sehingga tentunya Ibu Kota-lah yang paling pertama mendapat vaksin COVID berbagai merek sehingga vaksinasi bisa digenjot.
Namun, kenyataannya tak semudah membalikkan telapak tangan, mengingat Jakarta berada di antara daerah penyangga yang memiliki kompleksitas dalam menangani COVID-19.
Kompleksitas itu terjadi mengingat Jakarta merupakan kota terbuka sehingga mengakibatkan mobilitas warga baik di Jakarta dan beberapa daerah penyangga yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota begitu dinamis.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya tidak membatasi sasaran vaksinasi berdasarkan domisili penerima.
Sasaran vaksinasi tak hanya egois ditujukan bagi warga dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta saja namun juga kepada warga non KTP DKI.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang diunggah melalui kanal corona.jakarta.go.id hingga Rabu (8/9), jumlah warga di Jakarta yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama mencapai 9,97 juta orang.
Realisasi tersebut sebesar 111,5 persen dari sasaran vaksinasi sebanyak 8,94 juta orang di DKI Jakarta dengan perkiraan 30 hingga 40 persen di antara jumlah orang yang divaksin dosis pertama itu merupakan warga non KTP Jakarta.
Mereka di antaranya berasal dari kota terdekat sekitar Jakarta yang masuk wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten, serta beberapa kota lain di Tanah Air.
Sedangkan vaksinasi dosis dua mencapai 6,47 juta atau sudah 72,5 persen.
Sementara itu, jika dibedah sasaran vaksinasi berdasarkan KTP Jakarta atau domisili dari target 8,94 juta orang, sebanyak 5,78 juta di antaranya sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama berdasarkan data diperbaharui pada Kamis (9/9).
Dengan data tersebut artinya sebanyak 3,16 juta warga KTP DKI yang belum menjalani vaksinasi sehingga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang perlu dituntaskan.
Vaksinasi inklusif
Gubernur DKI Anies Baswedan mengajak warga di Ibu Kota untuk menjalani vaksinasi karena vaksin merupakan salah satu cara menekan penularan COVID-19.
Ketika menjelaskan soal vaksinasi di Jakarta pada Sabtu (31/7), Anies menyebut hanya 2,3 persen tetap terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau bahkan tidak bergejala dari sekitar 4,2 juta warga KTP DKI Jakarta yang saat itu sudah divaksin dosis pertama.
Sedangkan dari 4,2 juta orang yang sudah divaksin itu, hanya 0,013 persen yang meninggal setelah terpapar atau sekitar 13 per 100 ribu penduduk.
Vaksinasi memang bukan satu-satunya cara dalam menanggulangi COVID-19 tapi mencermati data tersebut, vaksinasi dapat mengurangi dampak keterpaparan lebih parah hingga berujung kematian.
Warga negara asing mengikuti vaksinasi yang diadakan Kadin Jakarta di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/8/2021) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Saat ini, Pemprov DKI sedang menggencarkan vaksinasi termasuk kepada kelompok prioritas di antaranya ibu hamil, warga yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid serta masalah imun, hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat marjinal.
Pada pencanangan vaksinasi ibu hamil pada 19 Agustus 2021, DKI sudah mendahului pelaksanaannya dengan sudah memberikan vaksin kepada 1.754 orang.
Begitu juga dengan PMKS dan masyarakat marjinal juga menjadi prioritas vaksinasi dari total PMKS binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial DKI mencapai 2.163 orang
Bahkan warga negara asing yang bekerja di Jakarta juga disediakan fasilitas untuk vaksinasi dengan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.
DKI juga memperluas akses vaksinasi untuk merek Pfizer dari awalnya 16 fasilitas kesehatan menjadi 59 lokasi, begitu juga dengan vaksin Moderna yang keduanya bisa digunakan masyarakat umum berusia 12 tahun ke atas.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti menjelaskan masyarakat umum tidak perlu lagi menyerahkan surat persetujuan pemberian vaksinasi seperti pada aturan sebelumnya.
Surat rekomendasi masih diperlukan untuk warga yang memiliki penyakit autoimun, komorbid berat dan pasien dalam terapi imunosupresan.
Berbasis aplikasi
Berbagai upaya dilakukan mulai membuka sentra vaksinasi, pengerahan 16 mobil vaksin keliling hingga “jemput bola” untuk mempercepat kekebalan kelompok.
Jam operasional vaksinasi di beberapa tempat juga diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB untuk menyasar warga yang bekerja pada pagi hingga sore hari.
DKI juga memanfaatkan kecanggihan teknologi di antaranya melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi) untuk pendaftaran daring guna mempercepat proses vaksinasi.
Melalui aplikasi itu, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri sekaligus bisa melakukan pra pemeriksaan kesehatan lebih awal secara daring.
Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga bisa mengecek melalui aplikasi google maps dengan menuliskan “vaksin COVID-19” maka warga akan menemukan lokasi vaksinasi.
Bagi warga non KTP DKI Jakarta yang berdomisili di DKI dapat membawa keterangan domisili dari RT dan bagi yang bekerja di Jakarta dapat membawa keterangan dari tempat kerja.
Meski begitu, beberapa sentra vaksinasi di Jakarta tidak perlu menyertakan persyaratan tersebut untuk mempercepat vaksinasi warga.
COVID terkendali
Kasus COVID-19 di Jakarta pernah mencapai puncaknya pada minggu pertama Juli 2021 yang dinilai sebagai gelombang kedua virus corona di Tanah Air termasuk Jakarta.
Penambahan kasus baru harian tertinggi terjadi pada 12 Juli 2021 mencapai 14 ribu kasus baru bahkan pada 10 Juli 2021 jumlah pemakaman dengan protokol COVID-19 mencapai 400 jenazah dalam satu hari.
Kini, setelah hampir dua bulan sejak Juli 2021, kasus COVID-19 di Jakarta mulai terkendali dengan penambahan kasus positif harian per 8 September 2021 mencapai di bawah 500 kasus yakni 428 kasus.
Rata-rata dalam sepekan terakhir persentase kasus positif mencapai 2,4 persen dari total tes usap berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mencapai 97.653 orang.
Jumlah tes PCR itu masih sembilan kali lipat dari standar organisasi kesehatan dunia (WHO) sebesar 10,645 tes sepekan dan persentase kasus positif juga sudah di bawah standar WHO yakni lima persen.
Petugas kesehatan mengamati vaksin COVID-19 saat pelaksanaan vaksinasi massal untuk warga negara asing yang diadakan Kadin Jakarta di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sementara itu, kasus aktif yakni yang masih dirawat dan diisolasi terus berkurang mencapai 256 kasus sehingga menyisakan 4.513 kasus dan jumlah orang sembuh bertambah mencapai 670 orang sehingga total mencapai 835.700 orang.
Begitu juga penambahan korban meninggal dunia terus menurun mencapai 14 orang dengan total kematian mencapai 13.386 kasus dengan persentase kematian mencapai 1,6 persen dan tingkat kesembuhan 97,9 persen.
Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan angka kematian menurun drastis.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Dwi Oktavia mengatakan penyebabnya adalah ketersediaan layanan kesehatan.
Saat ini terdapat 140 rumah sakit rujukan COVID dengan keterisian tempat tidur isolasi kini mencapai 1.030 orang atau 14 persen dari total tempat tidur 7.372 tempat tidur, jauh berbeda ketika dibandingkan awal Juli 2021 yang sempat menyentuh di atas 90 persen.
Begitu juga dengan tempat tidur untuk perawatan intensif (ICU) diisi 359 pasien atau sekitar 28 persen dari total kapasitas 1.280 tempat tidur ICU.
Selain kapasitas rumah sakit rujukan, kemampuan pemeriksaan yang tetap tinggi bahkan melebihi standar WHO dan gencarnya vaksinasi juga berperan menurunkan angka kematian.
Terkendalinya kasus COVID-19 di Jakarta membuat capai nilai reproduksi efektif (Rt) berada di bawah satu yang artinya kasus virus corona memang terkendali.
Hal itu terjadi, salah satunya berkat intervensi pemerintah baik dalam menerapkan protokol kesehatan, pelacakan, pemeriksaan dan perawatan (3T) hingga vaksinasi.
Meski kasus COVID-19 terkendali, namun semua pihak diharapkan tidak lengah atau melakukan euforia. Semua pihak harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Tentunya, protokol kesehatan tetap harus dikedepankan semua pihak yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dan Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Penny Williams sepakat untuk meningkatkan kerja sama yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kerja sama dimaksud antara lain Bantuan Hukum Timbal Balik/ Mutual Legal Assistance (MLA), Ekstradisi, Hak Asasi Manusia, Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan keamanan perbatasan.
Hal tersebut disampaikan Menkumham dan Dubes Australia saat melakukan Pertemuan Kehormatan secara virtual, Selasa (07/09/2021). Dalam pertemuan tersebut, Menkumham mengucapkan terima kasih akan kerja sama yang telah terjalin selama ini, antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Pemerintah Australia, dan berharap kerja sama tersebut dapat ditingkatkan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Australia yang telah membantu reformasi di Ditjen Pas, serta peningkatan kapasitas personel Ditjen Pas di Australia. Kami harap ke depan kerja sama tersebut dapat ditingkatkan ke berbagai bidang yang menjadi tugas dan fungsi Kemenkumham, seperti MLA, Ekstradisi, Hak Asasi Manusia, peningkatan kapasitas SDM, dan keamanan perbatasan,” ujar Yasonna di Ruang Rapat Menkumham, Jakarta.
Terkait keamanan perbatasan, Menkumham menjelaskan, pada Pertemuan Dewan Menteri tentang Hukum dan Keamanan di Brisbane, 25 November 2017, pihaknya telah mengusulkan untuk meningkatkan kerja sama dalam masalah keamanan perbatasan, khususnya migran ilegal, perdagangan orang, dan penyelundupan manusia.
“Semoga kita bisa mengadakan pertemuan dalam waktu dekat,” imbuh Yasonna.
Mendengar ucapan Menkumham, Dubes Australia menyatakan siap untuk meningkatkan kerja sama dengan Kemenkumham.
“Kami sangat terbuka akan ajakan kerja sama dari Kemenkumham. Namun saat ini agak sulit untuk melakukan pelatihan di Australia. Karena pandemi, perbatasan di Australia diperketat. Semoga tahun depan sudah dibuka, sehingga dapat meningkatkan hubungan antar manusia, khususnya RI dan Australia,” tutur Penny Williams di ruang kerjanya, Jakarta.
Di awal pertemuan, Dubes Australia mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Istri Menkumham, Ibu Elisye Widya Ketaren, pada 10 Juni 2021.
Pemerintah Australia sejak 2009 telah mendukung berbagai program di Ditjen Pas dalam mewujudkan reformasi Pemasyarakatan melalui skema Australia Indonesia Partnership of Justice (AIPJ). Berbagai dukungan pelatihan/penguatan kapasitas petugas, dan alat terkait video conference untuk persidangan, kunjungan, dan pengawasan klien pemasyarakatan telah diselenggarakan. Rencananya, AIPJ Tahap ke dua akan segera dilaksanakan.
Turut hadir mendampingi Menkumham, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R. Muzhar, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Reynhard S.P. Silitonga, dan Staf Khusus bidang Kerja Sama Luar Negeri, Linggawaty Hakim. (Zaka)
Tangerang – Musibah kebakaran yang dialami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Rabu (08/09/2021) dini hari, menyisakan duka yang mendalam. Sebanyak 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dilaporkan meninggal, 8 orang dirujuk ke RSUD Tangerang, dan 31 orang mengalami luka ringan dalam kejadian naas tersebut.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyampaikan ucapan belasungkawa secara langsung kepada perwakilan beberapa keluarga WBP, yang menjadi korban tewas dalam musibah tersebut.
“Tadi saya memanggil, (beberapa orang yang) mewakili keluarga untuk berbicara dengan mereka, menyatakan ungkapan rasa belasungkawa kami,” kata Yasonna. “Kami sekali lagi atas nama Kementerian Hukum dan HAM, menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” sambungnya saat menggelar konferensi pers di halaman Lapas Kelas I Tangerang.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 dini hari ini berada di blok C2. Yasonna menjelaskan, saat ini Lapas Kelas I Tangerang mengalami over kapasitas hingga 245 persen, dengan jumlah penghuni 2.069 orang, yang terdiri dari 2.064 orang narapidana dan 5 orang tahanan, sementara kapasitas hunian hanya 600 orang. Saat kejadian, total jumlah penghuni pada blok C2 sebanyak 122 orang dari kapasitas yang hanya dapat menampung sekitar 40-an orang.
“Yang terbakar ini adalah blok C2 (dengan) model paviliun. Di dalam 1 blok itu ada beberapa kamar-kamar yang terkunci. Petugas pengawas (yang berjaga) dari atas (ketika) melihat kondisi itu (kebakaran), langsung menelpon Kepala Pengamanan di sini dan pemadam kebakaran,” jelas Yasonna di hadapan puluhan wartawan yang hadir.
Dari 122 WBP, 73 orang diantaranya berhasil dievakuasi dengan rincian 42 orang berhasil diselamatkan dan 31 diantaranya mengalami luka ringan. Sementara 8 orang luka berat, 40 meninggal di lokasi kejadian, dan 1 orang meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Pintu kamar yang sempat dibuka, itulah yang berhasil diselamatkan. Tetapi beberapa kamar, sudah tidak memungkinkan lagi, tidak sanggup lagi petugas menerjang api,” kata Yasonna. “Kita pertama mencoba memadamkan dengan alat APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Tetapi tidak cukup karena (api) sudah besar, dengan demikian kita tidak berhasil menyelamatkan semua ruangan kamar,” ujarnya lagi.
Yasonna juga mengapresiasi koordinasi dan kerja sama antar instansi dalam penanganan musibah kebakaran ini. TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Kota Tangerang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, serta beberapa instansi pemerintah lainnya.
“Khususnya (terutama kepada) pemadam kebakaran yang sangat cepat dan responsif untuk memadamkan kebakaran. Tidak sampai satu setengah jam kebakaran dapat dipadamkan,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah menyatakan apapun hal yang dibutuhkan dalam penanganan musibah di lapas, Pemerintah Kota Tangerang siap mendukung.
“Kami dari Pemerintah Kota (Tangerang) siap men-support. Beberapa warga binaan yang memang perlu perawatan, ada 8 orang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, membutuhkan ICU sedang dipersiapkan, tim kesehatan juga akan memantau termasuk kegiatan trauma healing, supaya mereka juga tetap tenang dan kondusif,” pungkasnya. (teks dan foto: Tedy)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta bersiap mengantisipasi potensi cuaca ekstrem pada musim hujan kali ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, jajaran Pemprov DKI sudah diminta bersiap dengan curah hujan yang semakin tinggi setiap tahunnya.
“Prinsipnya kami minta tiap jajaran siap siaga. Tidak kalah penting masyarakat siap siaga terutama di daerah-daerah yang setiap tahunnya tergenang oleh air begitu juga banjir rob, banjir kiriman, banjir lokal,” ungkap Ariza.
Salah satu program yang digalakkan Pemprov DKI untuk mengendalikan genangan banjir yakni pembuatan sumur resapan di daerah cekungan. Sebanyak 24 sumur resapan dibuat Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kota Jakarta Timur di dua sekolah wilayah Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Pembangunan progres sumur resapan itu dibuat di SD Negeri 01 dan SD Negeri 05 Pisangan Baru dengan masing-masing 12 Sumur Resapan.
Lurah Pisangan Baru, Suspinah, mengatakan, pembuatan sumur resapan di masing-masing sekolah tersebut memiliki ukuran 3 meter dengan luas berukuran 1 meter.
“Semoga pembangunan sumur resapan ini dapat segera rampung, sehingga saat musim hujan turun dapat bermanfaat dalam meminimalisir genangan,” katanya saat dikonfirmasi.
Ia pun menambahkan, keberadaan sumur resapan ini menambah jumlah sumur resapan di wilayahnya. Keberadaan sumur resapan tersebut, selain untuk mengatasi genangan juga sebagai penampungan air bersih serta untuk menjaga kualitas tanah agar tetap subur.
“Semoga pengerjaan sumur resapan ini selesai dalam waktu cepat,” pungkasnya. (OL-6)
Kasus limbah yang mencemari Bengawan Solo, Polda Jateng sedang melakukan penyidikan
Solo (ANTARA) – Kepolisian Jawa Tengah (Polda Jateng) akan menindak tegas perusahaan yang limbahnya mencemari air Sungai Bengawan Solo, di Jateng, menyusul maraknya pemberitaan di media, terkait sungai ini tercemar limbah salah satu pabrik dalam beberapa hari ini.
Polda Jateng akan melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk mendapatkan data perusahaan yang sampai saat ini tidak mengindahkan sanksi administratif yang dibebankan, kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqidusy, di Solo, Kamis.
Iqbal Alqidusy mengatakan Polda Kateng akan langsung melakukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut. Jika terbukti akan ditindak tegas perusahaan yang limbahnya mencemari Sungai Bengawan Solo.
Selain itu, Iqbal juga menyampaikan apabila dari perusahaan tersebut masih diketemukan melakukan dumping, dapat dikenakan dengan Pasal 114 Undang-Undang (UU) RI No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Kami akan berkoordinasi dengan DLHK, dan kami juga akan melakukan pendataan kembali terhadap perusahaan yang menganggap enteng hal seperti ini,” ujar Iqbal.
Iqbal menjelaskan pada Pasal 114 UU PPLH bahwa setiap penanggung jawab usaha atau kegiatan yang tidak melaksanakan paksaan pemerintah, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
“Kasus limbah yang mencemari Bengawan Solo, Polda Jateng sedang melakukan penyidikan. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada media,” katanya pula.
Iqbal juga mengimbau kepada semua perusahaan yang ada di wilayah Solo, untuk tidak membuang limbah di Sungai Bengawan Solo. Setelah ada titik terang dari hasil penyidikan akan langsung ditindak tegas pemilik perusahaannya.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Solo menghentikan sementara pengolahan air bersih di Pos Semanggi, Pasar Kliwon akibat limbah yang terdapat di Sungai Bengawan Solo.
Menurut Direktur Utama PDAM Solo Agustan mulai pukul 06.00 WIB, Selasa (7/9), PDAM Solo menghentikan pengambilan air dari Sungai Bengawan Solo akibat munculnya limbah tersebut.
Agustan mengatakan pihaknya sudah melakukan observasi, harapannya sudah bisa mengolah kembali. Mengenai munculnya limbah, dikatakannya, berasal dari Kali Samin.
Mereka mengalami gangguan multiorgan, seperti gangguan ginjal dan gangguan livernya.
Tangerang (ANTARA) – Keempat orang narapidana korban dari insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan dilakukan operasi bedah plastik oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kemarin itu karena kondisi pasien masih shock berat jadi kami atasi terlebih dahulu,” kata dokter jaga ICU Bedah RSUD Kabupaten Tangerang dr. Santika Budi Andyani di Tangerang, Kamis.
Santika Budi Andyani menyebutkan dari keempat pasien itu, tiga di antaranya menggunakan alat bantu ventilator karena kondisi pasien tersebut mengalami shock berat.
“Mereka mengalami gangguan multiorgan, seperti gangguan ginjal dan gangguan livernya,” kata dr. Santika.
Selain itu, pada saat pertama kali masuk ke ruangan ICU, pasien tersebut dalam keadaan kondisi yang sadar. Akan tetapi, mereka mengalami trauma berat sehingga berdampak pada saluran pernapasannya menjadi sesak.
Dari ke empat pasien yang akan menjalani operasi, kata dia, mengalami luka bakar 13,5 persen sampai 50 persen dengan harapan masih punya peluang untuk bertahan.
“Kondisi luka bakar di atas 50 persen memang agak sulit karena sudah terjadi gangguan multiorgan,” kata dr. Santika.
Sebelumnya, RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan perawatan terhadap 10 orang yang mengalami luka berat dan ringan dari korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Tiga di antaranya meninggal dunia bernama Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto. Mereka sempat mendapat perawatan secara insentif oleh petugas medis dengan mengalami luka bakar di atas 60 persen.
Selain itu, pada kebakaran di Lapas Tangerang tersebut juga menyebabkan 41 orang meninggal. Hingga Kamis bertambah tiga orang sehingga total korban meninggal menjadi 44 orang.
Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi atas kejadian kebakaran ini dan menunggu hasil investigasi
Mataram (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati berharap semua pihak tidak berspekulasi soal terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari yang mengakibatkan 44 warga binaan menjadi korban meninggal.
“Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi atas kejadian kebakaran ini dan menunggu hasil investigasi,” kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulis diterima wartawan, di Mataram, Kamis.
Sari Yuliati juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
“Saya menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan atas musibah ini. Kehilangan 44 nyawa warga binaan bukan hal yang sepele. Saya apresiasi reaksi cepat Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya juga Kapolda Metro Jaya Pak Fadil Imran yang turun langsung ke TKP dini hari untuk melakukan investigasi,” ujar dia pula.
Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini, juga menyoroti persoalan over capacity yang terjadi pada lapas di Indonesia yang menjadi permasalahan klasik, namun belum juga terurai.
“Permasalahan over capacity ini kan permasalahan klasik pada lapas di Indonesia, pembenahan yang serius dari hulu yaitu tentang undang-undang sampai ke hilir dalam bentuk fisik lapas mutlak dilakukan untuk perbaikan kondisi lapas ke depannya,” katanya.
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang di Blok C2. Penghuni tahanan di Lapas Tangerang sebanyak 2.072 orang. Sedangkan di Blok C2 yang dilalap api dihuni oleh 122 orang yang menyebabkan tewasnya 44 warga binaan.
Tangerang (ANTARA) – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan kondisi napi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dirawat saat ini masih mengalami trauma dan tiga diantaranya menggunakan ventilator akibat luka bakar yang serius.
“Tadi saya udah liat kondisi napi yang dirawat. Mereka masih trauma terkait insiden itu. Ada yang luka juga 80 persen bahkan ada juga sampai 98 persen,” kata Menkumham Yasonna usai meninjau perawatan di RSUD kabupaten Tangerang Kamis.
Ia mengatakan ada tiga napi saat ini dalam perawatan menggunakam ventilator karena luka bakar yang serius. Kemenkumham pun akan terus memantau perkembangan perawatan para napi. “Kondisinya sangat mengkhawatirkan saat ini,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan jika seluruh biaya perawatan, pemulasaraan hingga pemakaman bagi napi yang dirawat maupun meninggal dunia terkait insiden kebakaran akan ditanggung oleh Kemenkumham.
Pada hari ini, jumlah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bertambah tiga orang sehingga total keseluruhan menjadi 44 orang meninggal dunia.
Ketiga korban tersebut, yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
“Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban,” kata Menkumham Yasonna Laoly.