Informasi tentang eksploitasi terhadap penyu sang biota langka wilayah barat Indonesia sudah dimulai pada tahun 1936-1938. Melalui media koran terbitan Sumatera Tengah (Padang) yang masih tersimpan di Perpustakaan Laiden (terima kasih Kanda Prof. Surya Suryadi) yang sudah memberitakan tentang penjualan telur penyu di Kota Padang tepatnya di Pantai Muaro, dan menginfokannya kepada kami.
Pantai Muaro(a) adalah bekas jejak perdagangan telur penyu terbesar di dunia yang sudah ditutup oleh adanya gerakan FKPP Sumbar yang di SK Gubernur Sumbar (red-2015-terima kasih Pak Andry Sukmoputro BPSPL Padang).
Dari penelurusan data didapati bahwa era 1940an, tepat 1942 sudah ada perdagangan telur penyu di pantai Kota Padang. Pada 1992 dimulai penelitian tentang penyu laut (sea turtle) oleh Fakultas Perikanan (kini FPIK) Universiras Bung Hatta, bersamaan dengan dimulainya penelitian tentang kondisi ekosistem terumbu karang (coral reef) pantai barat Sumatera.
Pada 1989 publikasi tentang penyu dari pesisir selatan dilaporkan. Pada 1999, saya dengan tim mulai merintis penelitian swadaya bersama 6 orang mahasiswa tahun akhir FPIK UBH untuk meneliti tentang penyu dari segala aspek. Lima (5) orang mahasiswa saya bimbing dapat menyelesaikannya dan satu tidak dapat selesai karena sesuatu hal.
Pada 2000 saya mempublikasikan hasil penelitian tentang penyu di FMIPA Unand, juga menyampaikan hasil penelitian tentang pola jejak penyu (turtle track) di salah satu Seminar, Hotel Pangeran, Padang.
Dilanjutkan pada 2001 saya memperdalam wawasan dan keilmuan mengikuti training di Seatru UPM Terengganu (UMT) yang berlokasi di Pulau Redang, Malaysia.
Pada tahun yang sama memulai kegiatan konservasi penyu dengan DKP Padang Pariaman (ketika belum mekar & ada Kota Pariaman) kami bersama wakil bupati melepaskan tukik penyu hasil uji coba penetasan di Pulau Pieh yang dilepaskan di 3 pulau utama Kota Pariaman saat ini.
Hasil survei lapangan, wawancara, diskusi dan analisis tentang penyu dan apek budaya Sumatera Barat kami sampaikan juga pada seminar di ITS. Pada 2002 belum ada lagi publikasi pariwisata Kota Padang yang berbau eksploitasi terselubung terhadap telur penyu.
Hal itu menjadi kajian kami untuk menjelaskan ke Dinas Pariwisata Kota Padang terus menerus bahwa promosinya paradoksal dengan kegiatan konservasi yang kami lakukan.
Tidak diwilayah Sumatera dan Jawa saja, pada 2002 saya membawakan satu makalah pada KONAS Perikanan III di Bali tentang upaya konservasi penyu di Sumatera Barat. Pada tahun 2002 juga kami mengedukasi staf DKP Kota Padang untuk dapat paham tentang pentingnya konservasi Penyu (Kadis Pak Dr. Arnis Arbain). Dalam tahun yang sama saya juga melakukan presentasi di Univ.UNRI tentang penyu Sumatera Barat.
Dua ribu tiga (2003) kami melakukan penelitian tentang habitat peneluran, penetasan dan pemeliharaan. Juga melakukan penyuluhan bagi pedagang telur penyu dengan teman FH UBH (Dr. Uning dan Pak Suparman Khan).
Pada 2004, karena banyaknya publikasi dan pemberitaan dimedia tentang upaya perlindungan penyu. Maka DKP Pesisil Selatan waktu itu menginisiasi upaya penyelamatan terhadap biota langka penyu (Kadis Pak Yosmeri). Dari data analisis kami menunjukan bahwa sumber telur penyu yang diperdagangkan di Pantai Muara Padang dulunya, sebanyak 45 % berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan.
Pada 2005 mulai dilakukan pembangunan fasilitas penangkaran penyu di Pulau Karabak Ketek. Sebagai tim perencana aspek biekologi penyu adalah dari FPIK UBH (saya sebagai LS/PIC) dan perencanaan bangunannya oleh tim FT Arsitektur UBH.
Selain pada level lokal kami juga memperkenalkan tentang teknologi penetasan penyu melalui internasional poster. Kami juga mendapat hibah penelitian dari Kopertis X (LLDIKTI Wil X) tentang biologi habitat penyu dan kami melakukan survei tentang potensi penyu di Pulau Telur Pasaman Barat.
Ini adalah beberapa catatan penting dari tahunan peristiwa yang masih ada dalam memori kami. Sedangkan untuk rentang 2006-2010, akan kami turunkan dalam catatan kami berikutnya. Tunggu laporannya.
Hastag #alamkonservasi kami juga yang memperkenalkan dan memviralkannya melalui medsos, sehingga bagi kaum konservasi penyu, bahwa salam konservasi adalah bagian dari salam untuk menjaga konsistensi hati dan upaya menyelamatkan penyu di muka bumi (Tabing, 21 Juli 2019, hd/UBH).
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melepas jenazahkorban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pertama yang berhasil diidentifikasi secara seremonial di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Berdasarkan identifikasi Tim Disaster Victim Identification (DVI), jenazah tersebut atas nama Rudhi alias Cengak bin Ong Eng Cue.
“Pada hari ini Kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga,” Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, di RS Polri, Jumat (10/9).
Aris mengatakan Kemenkumham turut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa Rudhi.
Kemenkumham, kata Aris, memfasilitasi penyerahan jenazah hingga pemakaman. Pihaknya juga memberikan sejumlah uang untuk keluarga korban.
Aris menyatakan Kemenkumham berterimakasih kepada Tim DVI Polri yang telah mengidentifikasi satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Ia berharap jumlah korban yang teridentifikasi semakin banyak agar segera diserahkan kepada keluarga.
“Mudah-mudahan hari ini akan bertambah lagi, lebih cepat lebih baik, sehingga keluarga tidak menunggu terlalu lama,” kata Aris.
Keluarga mendiang Rudhi, Meyrisa mengatakan pihaknya tidak mengharapkan musibah jni terjadi. Menurutnya, tragedi ini merupakan kecelakaan. Ia juga mengaku mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan,” kata Meyrisa sembari menangis.
Menurut pihak keluarga, jenazah Rudhi akan dibawa ke rumah duka Boen Tek Bio di Tangerang.
Sebelumnya, kebakaran hebat menghanguskan Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (6/9) dini hari.
Kebakaran tersebut mengakibatkan setidaknya 44 penghuni lapas meninggal. Dua di antara korban tersebut merupakan warga asing.
Suara.com – Satu jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten yang telah teridentifikasi telah diserahkan pada pihak keluarga, Jumat (10/9/2021). Jenazah yang diserahkan pada pihak keluarga itu adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris, menyampaikan pihaknya telah memberikan santunan atau uang duka kepada pihak keluarga Rudhi. Bahkan, untuk prosesi pemakaman juga telah difasilitasi.
“Kepada keluarga dan dari kementerian kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman. Pada hari ini kami serahkan jenazah dari Rudhi ke pihak keluarga,” ungkap Abdul Aris di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, Meyrisa selaku adik dari almarhum Rudhi turut mengucapkan terima kasih. Dia mahfum, peristiwa kebakaran hebat yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu adalah murni kecelakaan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah. Kami tidak mengharapkan terjadi karena ini memang kecelakaan,” ujar Meyrisa.
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyerahkan satu korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Banten yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari lalu. (Suara.com/Yosea Arga)
Ihwal santunan atau uang duka, Meyrisa juga menyampaikan rasa terima kasih. Total uang duka yang terima oleh pihak keluarga yakni Rp 30 juta dan Rp 6 juta untuk biaya pemakaman.
“Kami terima kasih kepada pemerintah yang sudah berpartisipasi memberikan santunan sebesar Rp 30 juta dan Rp 6 juta rupiah untuk kakak saya Rudhi terima kasih,” ucap dia.
Pantauan Suara.com, Jumat (10/9/2021) pukul 09.15 WIB, suasana haru menyelimuti proses penyerahan jenazah Rudhi kepada pihak keluarga. Terlihat peti jenazah berwarna bertuliskan nama Rudhi keluar dari ruang forensik tersebut.
Ibu kandung dan Meyrisa yang merupakan adik dari Rudhi turut hadir dalam prosesi penyerahan jenazah. Kesedihan seketika pecah saat peti jenazah Rudhi hendak diserahkan oleh tim DVI Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Kabinet Indonesia Bersatu Adhyaksa Dault dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat.
“Iya ada (laporan-red),” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Cara terbaik untuk melindungi diri adalah vaksinasi.
Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat, yang diselenggarakan di Jogja Expo Center, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat.
“Pagi ini saya bersama Ngarso Dalem Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Bupati Bantul meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan untuk 8.000 orang masyarakat, baik itu penyandang disabilitas, para abdi dalem, lansia, dan juga mitra Grab serta masyarakat umum lain,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan saat peninjauan, di Bantul, Yogyakarta, Jumat.
Presiden berharap pelaksanaan vaksinasi bisa memberikan perlindungan dan proteksi yang maksimal kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.
“Perluasan vaksinasi sangat, sangat diperlukan,” ujarnya.
Saat ini, kata Presiden, semakin banyak yang sudah divaksinasi di seluruh Tanah Air. Presiden berharap pada akhir tahun nanti lebih dari 70 persen masyarakat sudah divaksinasi.
“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat yang sudah antusias untuk vaksinasi, ini akan memberikan proteksi, memberikan perlindungan pada kita semua, karena COVID, virus Corona ini tidak mungkin hilang secara total,” katanya pula.
Presiden menekankan cara terbaik adalah melindungi diri dengan vaksinasi, dan juga melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Presiden mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, atas terselenggaranya kegiatan vaksinasi tersebut.
Dua prajurit TNI yang bertugas di Kodam XII/Tanjungpura, yaitu Praka Irmansyah dan Prada Musa, akan diberangkatkan untuk memperkuat tim atletik Kalimantan Barat dalam ajang bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang digelar di Papua pada 2-15 Oktober mendatang.
“Untuk atlet atletik yang ikut PON Papua ada empat orang. Saya melatih dua orang, yaitu prajurit TNI, sedang yang dua orang lagi ada pelatih lainnya,” kata pelatih atletik Kalbar Ahlil Musa, di Pontianak, Jumat.
Menurut dia, satu bulan menjelang pelaksanaan PON Papua, atlet nomor pertandingan 10.000 meter atas nama Praka Irmansyah dan atlet maraton Prada Musa melakukan latihan khusus.
Meski demikian, ia mengatakan tidak ada target medali bagi Praka Irmansyah dan Prada Musa. Sebagai pelatih, ia mengaku hanya mematok target waktu kepada kedua atlet prajurit tersebut.
“Lari maraton dan nomor 10.000 meter itu terukur, jadi mudah menarget waktunya. Kalau atlet lain sudah pasti mengejar medali. Tapi buat kami, lebih baik target waktu karena otomatis atlet tersebut yang menjadi juara,” ujar Musa yang juga pensiunan Polri berpangkat AKBP itu.
Sementara terkait keberangkatan ke Papua, tim atletik Kalbar akan bertolak pada pada 28 September 2021 ke Jakarta terlebih dahulu, kemudian transit selama 12 jam. Setelah itu, pada 29 September 2021 pukul 01.00 WIB, tim akan melanjutkan penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta, dan diperkirakan tiba di Mimika, Papua pada pukul 11.00 WITA.
“Saya, atas nama pelatih dan atlet, mohon doa restu dari seluruh masyarakat. Semoga semua atlet PON Kalimantan Barat mendapatkan hasil yang terbaik,” harap Musa.
Selebrasi pemain Manchester United usai mencetak gol ke gawang Granada pada pertandingan leg kedua perempat final Liga Europa di Old Trafford, Manchester, Inggris. Foto: David Klein/REUTERS
Manchester United (MU) akan berhadapan dengan Newcastle dalam laga lanjutan Liga Inggris pekan keempat, musim 2021/22. Pertandingan ini akan dilangsungkan di Stadion Old Trafford, Manchester, Inggris.
Kini, Manchester United sedang bertengger di posisi kedua dengan raihan 7 poin. Poin tersebut didapatkan oleh ‘Setan Merah’ dengan raihan dua kali menang dan satu kali imbang.
Raihan satu poin didapatkan MU ketika bertamu ke kandang Southampton dengan skor 1-1. Sisanya, MU meraih kemenangan saat berlaga melawan Leeds United dan Wolves, masing-masing dengan skor 5-1 dan 1-0.
Di sisi lain, Newcastle tambil buruk di tiga pertandingan awal Liga Inggris dengan hanya bertengger di posisi ke 17. Satu poin yang dimiliki oleh Newcastle didapatkan ketika menjamu Southampton dengan skor 2-2. Sisanya, ‘The Magpies’ harus mengakui keunggulan West Ham 2-4 dan kekalahan saat menjamu Aston Villa 0-2.
Newcastle United melawan Chelsea pada laga Premier League di St James ‘Park, Newcastle, Inggris, Sabtu (21/11). Foto: ALEX PANTLING/REUTERS
Prediksi Skor MU vs Newcastle di Liga Inggris Musim 2021/22
Meskipun meraih dua kemenangan dan satu hasil ilmbang, sebenarnya penampilan MU cukup inkonsisten karena Ole belum menemukan skema terbaik.
Newcastle juga memiliki statistik yang kurang memuaskan karena di lima pertandingan terakhir, tim asuhan Steve Bruce hanya mampu meraih sekali kemenangan.
Manchester United lebih diunggulkan karena kemungkinan besar rekrutan anyarnya, Cristiano Ronaldo, akan melakoni debut pada Sabtu nanti.
Menurut Evening Standard, MU akan keluar sebagai pemenang dengan mengungguli Newcastle 2-0.
SUMBER daya alam (SDA) merupakan segala sesuatu yang berasal dari alam dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. SDA dapat berupa komponen biotik seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Lalu juga komponen abiotik seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.
Kini, kita bahas tentang jenis Sumber Daya Alam:
1. Berdasarkan pemulihannya, ada tiga jenis SDA, yakni;
– Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources)
Sumber daya alam jenis ini dapat dikembalikan persediaannya, diperbarui dalam waktu yang terbilang cepat dan bisa dibudidayakan. SDA yang dapat diperbarui ini terdiri dari SDA hayati dan hewani, contohnya seperti perkebunan, pertanian, kehutanan, perikanan, dan peternakan.
– Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources)
SDA jenis ini tidak dapat dipulihkan sama sekali karena proses terbentuknya yang jauh lebih lambat dibandingkan umur manusia serta jumlahnya lebih statis, contohnya bahan mineral, batu bara, gas bumi, dan minyak bumi.
2. Sumber daya alam berdasarkan sifatnya:
– SDA fisik
SDA fisik memiliki ciri melimpah dan digunakan seluruh makhluk hidup, contohya adalah tanah, air, udara dan sinar matahari.
– SDA hayati
SDA hayati memiliki ciri jika habis terpakai bisa dikembangkan atau dikembangbiakkan kembali. Contoh SDA hayati adalah tumbuhan dan hewan.
3. Sumber daya alam berdasarkan lokasi:
– SDA terrestrial
SDA ini terdapat di daratan, contohnya adalah tanah, hutan, dan bahan galian.
– SDA akuatik
SDA ini terdapat di perairan, misalnya rumput laut dan energi gelombang.
Nah, setelah mengetahui jenis dan contoh sumber daya alam, lalu apa saja sih manfaatnya bagi manusia?
Mengutip dari buku Indahnya Negeriku Kemendikbud, berikut beberapa manfaat dari sumber daya alam;
1. Sumber energi dan bahan bakar, misalnya minyak bumi
2. Pembangkit listrik, misalnya minyak bumi dan sinar matahari
3. Memenuhi kebutuhan manusia dan hewan, misalnya hewan dan tumbuhan
4. Untuk tempat tinggal, misalnya pepohonan
5. Untuk menjaga keseimbangan alam
6. Menyuplai oksigen (tumbuhan)
7. Cadangan devisa negara
Tentu, kehidupan manusia sangat bergantung pada sumber daya alam. Karena itu kita harus melestarikannya. Mengutip dari buku Alamku Berlimpah Kemendikbud, melestarikan alam adalah prinsip dari mengelola sumber daya alam. Salah satunya adalah dengan cara pembangunan berkelanjutan.
Pun, pembangunan berkelanjutan atau sustainable development merupakan salah satu upaya pelestarian. pembangunan dilakukan dengan tetap mencukupi kebutuhan saat ini dan tanpa mengurangi kemampuannya mencukupi kebutuhan generasi selanjutnya. Prinsip-prinsip dari pembangunan berkelanjutan ini adalah:
1. Pemerataan
Pemerataan ini dianggap mampu mengurangi kesenjangan di masyarakat serta meratakan akses yang sama bagi masyarakat. Sehingga, antara satu daerah dan yang lain harus mendapatkan pembangunan yang seimbang.
2. Ekonomi
Selain meningkatkan kapasitas daya saing, prinsip ekonomi yang dimaksud di sini juga pembangunan infrastruktur dasarnya. Misalnya, perumahan, jalur, hingga infrastruktur informasi.
3. Energi
Dalam aspek energi, penghematan energi merupakan cara yang sangat dianjurkan. Contoh dari penghematan energi adalah memanfaatkan sinar matahari sebagai pencahayaan alami, dan sebagainya.
4. Ekologi
Dalam aspek ini, pemanfaatan lahan campuran semaksimal mungkin adalah salah satu strategi yang dapat dilakukan. Misalnya, membatasi pemekaran kota yang berlebihan, pengadaan banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH).
5. Peran serta
Peran serta yang dimaksud adalah pelaksaan pembangunan berkelanjutam yang melibatkan peran serta dari masyarakat.(OL-5)
Penyambutan penyanyi dangdut Saipul Jamil usai keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (02/09).
“Glorifikasi” bebasnya penyanyi dangdut Saipul Jamil – dari penyambutan di depan penjara lengkap dengan kalung bunga hingga menjadi bintang tamu di televisi – mendapat kritik tajam dari beragam kalangan.
Fenomena itu juga memunculkan seruan perlunya dilakukan pembatasan gerak bagi bekas pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak, di ruang publik termasuk televisi dalam jangka waktu tertentu.
Tujuannya guna mencegah terulangnya kejahatan serupa, penghormatan terhadap korban yang berjuang menyembuhkan diri, dan juga menguatkan pandangan di masyarakat bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius.
Pihak televisi dan Saipul telah meminta maaf atas polemik yang muncul di masyarakat atas tindakan mereka.
Kementerian PPPA mendukung wacana pembatasan gerak tersebut, dengan menambahkan perlu adanya indikator-indikator penilaian perubahan perilaku.
Sepanjang tahun lalu, 2020, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), kekerasan seksual adalah kasus terbanyak dalam kekerasan pada anak dan perempuan.
Pembatasan sementara gerak di ruang publik, perlukah?
Sumber gambar, AFP
Keterangan gambar,
Sekelompok orang melakukan demonstrasi menolak kekerasan seksual terhadap anak.
“Glorifikasi” kebebasan Saipul Jamil membuka fenomena bahwa perlu adanya sanksi tambahan berupa pembatasan gerak di ruang publik dalam waktu tertentu bagi eks pelaku kejahatan seksual.
“Tujuannya agar mantan pelaku itu tidak mengakses ruang publik dan pekerjaan di mana bisa mengakses anak-anak. Khususnya di televisi karena itu akan mudah diakses oleh korban dan anak-anak,” kata Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan, kepada wartawan BBC News Indonesia, Raja Eben Lumbanrau, Selasa (07/09).
“Disertai adanya indikator berkelanjutan untuk menilai adanya perubahan perilaku atau tidak saat di masyarakat.”
Pembatasan itu dapat dilakukan salah satunya dengan melakukan pengawasan dan juga mengeluarkan pengumuman dalam situs yang dikelola oleh negara agar diketahui oleh pihak berkepentingan.
“Sehingga lembaga atau instansi yang akan merekrut dapat mengecek dan mengetahui latar belakang seseorang,” tambah Aminah.
Sumber gambar, –
Keterangan gambar,
Ilustrasi anak mengalami kekerasan.
Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti mengatakan setuju dengan wacana tersebut.
“Pembatasan ruang sebetulnya pendekatannya bukan karena dendam, tapi perubahan perilaku. Tentunya tidak semata pembatasan ruang gerak, tapi ada juga indikator perubahan perilaku, pengawasan yang perlu dibicarakan lebih rinci. Pada prinsipnya setuju,” kata Ciput.
Ciput menambahkan, sanksi tambahan kepada para pelaku telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak,
“Untuk kasus SJ itu sebenarnya diatur dalam PP 70 tahun 2020, bisa diberikan tindakan pemasangan alat deteksi elektronik pada saat mereka menyelesaikan hukuman pidana utamanya. Tapi tidak bisa diberlakukan karena saat itu aturannya belum ada,” katanya.
‘Glorifikasi kasus Saipul Jamil dan penolakan masyarakat’
Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari penjara Kamis lalu (02/09) usai divonis delapan tahun penjara (menjadi lima tahun setelah dikurang masa potongan tahanan dan remisi) dalam kasus pencabulan anak dan penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Saipul disambut meriah – dijemput mobil Porsche merah hingga mendapatkan kalung bunga.
Tidak berhenti di situ, Saipul diundang menjadi bintang tamu di televisi, seperti program pagi Kopi Viral Trans TV.
Peristiwa tersebut menimbulkan reaksi penolakan dari beragam kalangan masyarakat.
Pelawak tunggal, aktor, sutradara, Ernest Prakasa juga menuliskan dalam Twitternya, “Bau busuk apa yang menyengat ini? Oh, ternyata bau bangkai dari matinya nurani stasiun TV yang memperlakukan mantan napi pelecehan seksual bagaikan pahlawan.”
Kemudian, sutradara Angga Dwimas Sasongko, memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dengan stasiun televisi yang terkait glorifikasi Saipul Jamil.
Petisi itu hingga pukul 20:50 WIB, Selasa (07/09), telah ditandatangani hampir 500.000 orang.
Atas penolakan tersebut, pihak Trans TV meminta maaf melalui Instagramnya karena telah mengundang Saipul Jamil dan mengatakan mereka telah melakukan evaluasi menyeluruh atas peristiwa tersebut.
Terkait dengan penolakan atas kemunculannya kembali ke layar televisi, Saipul Jamil juga meminta maaf kepada publik, dikutip dari tayangan ANTV, Minggu (05/09).
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran untuk menghentikan glorifikasi kebebasan Saipul Jamil dan akan mengkaji ulang tayangan Kopi Viral Trans TV.
Apa dampak bagi korban?
Sumber gambar, Getty Images
Keterangan gambar,
Ilustrasi, seorang anak menutup muka dengan kedua tangannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia sangat menyayangkan segala bentuk “glorifikasi” dan euforia kebebasan Saipul Jamil hingga kemunculannya di televisi.
Menurut komisioner KPAI, Jasra Putra, tindakan tersebut menunjukkan rendahnya sensitivitas dan penghormatan kepada korban.
“Korban kekerasan seksual, khususnya anak, memiliki trauma mendalam dan membutuhkan pemulihan dalam waktu yang lama.”
“Korban akan kembali trauma melihat pelaku SJ dielu-elukan, di tengah kejadiannya 2016, masih baru. Jika ini terus terjadi, maka proses rehabilitasi korban tidak akan tuntas,” kata Jasra.
Dalam beberapa kasus yang ditangani KPAI, kata Jasra, hampir seluruh korban kejahatan seksual anak memilik trauma mendalam saat mendengar bahkan melihat para pelaku.
“Bayangkan itu terjadi ke keluarga kita, ke anak kita, apakah kalian bisa menerima itu? Pasti akan sulit menerima situasi seperti ini.”
“Kita harus bersama mengedukasi bahwa pelaku kejahatan seksual itu bukan kasus biasa, tapi kasus yang sangat serius,” kata Jasra.
Senada, Ketua Perhimpunan Advokasi Anak Indonesia, Muhammad Joni mengatakan, glorifikasi Saipul Jamil terkesan menunjukkan tidak adanya efek penjeraan dari kejahatan yang pernah dilakukan.
“Menimbulkan kesan secara moral dan sosiologis seakan tidak ada penjeraan, tapi yang ada glorifikasi. Jadi yang dilihat adalah rasa gembira, padahal perbuatan yang dilakukan adalah kejahatan serius. Empati kepada korban tidak terwujud dalam kasus ini,” kata Joni.
Sumber gambar, BBC News Indonesia.
Keterangan gambar,
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, “glorifikasi” Saipul Jamil memberi kesan pelaku pelecehan seksual adalah hal biasa.
“Kami sangat berharap bahwa kebijakan-kebijakan khususnya di bidang penyiaran dan di ranah publik harus seimbang antara kebutuhan popularitas seseorang dan dampak luas yang bakal terjadi,” katanya.
Selain itu Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ciput Eka Purwianti menambahkan, glorifikasi mantan pelaku kekerasan seksual anak merupakan bentuk kontradiktif dari perjuangan yang tengah dilakukan guna menciptakan efek jera.
“Kami melatih aparat penegak hukum agar peka terhadap dampak kekerasan seksual anak jangka panjang jika tidak direhabilitasi korbannya dan ternyata masyarakat saat ini sama sekali tidak sensitif dengan hal tersebut.
“Kedua, glorifikasi ini seolah-olah kita tidak memiliki empati ke korban yang traumanya sangat mendalam, meskipun dapat rehabitiasi psikososial, bahkan mendengar nama apalagi melihat, masih ada bekas-bekas yang akan muncul kembali traumatisnya,” kata Ciput.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, kekerasan seksual pada anak dan perempuan pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus.
Kasus tertinggi dari seluruh kekerasan pada anak dan perempuan sebesar 11.637 kasus.
Data KPAI, selain glorifikasi Saipul Jamil, terdapat dua kasus kekerasan seksual pada anak yang menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Pertama, kejahatan jual beli anak-anak NTT dalam bisnis pedofilia di Puncak, Cianjur, Jawa Barat.
Kedua, kasus kejahatan seksual anak oleh biarawan gereja di Depok, L alias “Bruder Angelo” yang hingga kini proses hukumnya tidak jelas ujungnya.
Apa solusinya?
Sumber gambar, UGC
Keterangan gambar,
Aksi demonstrasi mendesak DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnama Sari mengatakan, kasus kekerasan seksual tidak berhenti ketika pelaku menyelesaikan hukuman pidannya – ditambah lagi terjadi “glorifikasi”.
Untuk itu diperlukan kerangka hukum yang mengatur lebih rinci mengenai perlindungan korban hingga penjeraan pelaku – untuk dalam kasus Saipul adalah pemantauan dan evaluasi para pelaku yang telah keluar dari penjara.
“Makanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (Pungkas) menjadi penting, untuk memaksa berbagai pihak, pemerintah, swasta hingga masyarakat untuk menyediakan mekanisme perlindungan dan pencegahaan kekerasan seksual yang dalam UU lain tidak ada secara spesifik,” kata Era.
Senada, pakar hukum pidana dari Universitas Gadja Mada, Sri Wiyanti Eddyono mengatakan ini momentum baik untuk mewajibkan rehabilitasi pelaku melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pembinaan narapidana pelaku kejahatan seksual melalui RUU Pemasyarakatan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.
“Konsep rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku kejahatan seksual tidak dikenal dalam sistem hukum kita, kecuali diusulkan dalam RUU Pungkas. Tujuannya agar pelaku berubah sikapnya, ada rasa penyesalan,” kata Wiyanti.
eramuslim.com – Kepastian kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri penting untuk diketahui publik.
Sebagai pemimpin parpol pemenang, Mega adalah sosok politisi penting di republik ini. Oleh karenanya, wajar bila isu sakitnya Megawati yang belakangan tersiar menjadi ramai dibicarakan publik.
“Karena ini politik, ya memang gosipnya menjadi tinggi. Saya katakan, Megawati adalah konselator, penentu arah perahu republik ini,” kata pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam video yang diunggah di channel YouTube-nya, Kamis malam (9/9).
Masih dalam video tersebut, Refly lantas menyinggung usia presiden kelima RI itu yang menjelang 74 tahun. Baginya, seorang manusia yang masuk fase usia tersebut cukup wajar bila sudah mulai sakit.
“Kalau misalnya usia 74 tahun masih sehat ya dianggap wajar, tapi kalau pun sakit, why not? Apalagi sekarang banyak orang tiba-tiba sakit begitu saja dan kita tidak tahu, namanya ajal di tangan Tuhan. Saya tidak bicara Megawati, tapi bicara tentang kehidupan ya,” kata Refly.
Soal kondisi Mega, Refly menilai hal ini mirip dengan apa yang dialami Soekarno yang diisukan sakit sebelum terjadinya pemberontak G30S/PKI.
“Jadi bukan hal yang luar biasa juga sesungguhnya, ketika orang menspekulasikan sakitnya Megawati sebagai sesuatu yang penting, karena memang penting, bukan hal yang tidak penting ya,” tandasnya. [rmol]