Apa itu Das Sollen dan Das Sein?

das sein das sollen
Ilustrasi Palu sebagai Lambang Hukum. Sumber : Pixabay

Das Sein Das Sollen merupakan salah satu istilah yang kita kenal dalam dunia hukum. Istilah ini seperti yang dapat dilihat dari kemiripan nama dan pengucapannya, juga memiliki arti yang berkaitan.

Harapan adalah gambaran yang diharapkan menjadi kenyataan, tetapi kenyataan adalah apa yang sebenarnya terjadi. Harapan dan kenyataan seringkali saling bertentangan. Sebagai contoh, gambar di atas menunjukkan seorang wanita yang sedang membayangkan membaca buku, tetapi pada kenyataannya dia hanya bermain di ponselnya.

Namun bukan berarti tidak semua harapan terpenuhi. Jika Anda melakukan yang terbaik, harapan Anda mungkin menjadi kenyataan. Dalam contoh di atas, wanita tersebut dapat memenuhi keinginannya untuk mengembangkan kebiasaan membaca dengan mematikan ponselnya atau menyembunyikan ponselnya.

Bagaimana harapan dan kenyataan atau ekspektasi dan relaita dilihat dari sudut pandang dunia hukum?

Dalam dunia hukum juga ada semacam fenomena ekspektasi vs kenyataan. Fenomena ini lah yang disebut dengan das sollen dan das sein

Lalu, apa itu Das Sollen dan Das Sein?

Das Sollen adalah hukum yang ideal atau yang dicita-citakan sebagai fakta yang harapannya akan terjadi secara teoritik (law in the book). Hal ini sesuai dengan penjelasan Sabian Utsman.

Berbeda dari Das Sollen, Das Sein yaitu fakta (realitas) yang berkembang dan terjadi dalam masyarakat (law in action).

Seperti halnya Sudikno Mertokusumo, dalam bukunya yang menyebutkan das sollen sebagai norma hukum yang umum, sedangkan das sein sebagai peristiwa hukum konkret yang terjadi di kehidupan nyata.

Apa manfaat Das Sollen dan Das Siein dalam hukum?

Das Sollen dan Das Sein sebagai proses pembentukan hukum oleh hakim atau wakil lain yang berwenang yang bertugas menegakkan hukum terhadap apa yang sebenarnya terjadi. Dalam proses menemukan hukum, jika peristiwa yang terjadi mengharuskan, mewujudkan, dan mempersonalisasi peraturan (dan seharusnya). Perlunya pengaturan hukum terhadap suatu peristiwa tertentu menjadi penting karena memerlukan adanya hubungan atau hubungan antara peristiwa tertentu dengan hukum.

Apa contoh penerapan yang seharusnya dan seharusnya ada dalam dunia hukum?

Sabian Utsman menunjukkan penggunaan das sollen dan das sein dalam membuktikan bersalah atau tidak bersalahnya seorang pemerkosa. Meskipun Sabian Utsman mengklaim dalam bukunya bahwa pemerkosaan adalah melawan hukum, ternyata tidak mudah untuk membuktikan  pemerkosaan dan menghukum pelaku pemerkosaan.

Badan Pers dan Penerbitan Balairung UGM (BPPM) melaporkan bahwa itu adalah contoh kasus pemerkosaan Agni yang mengemuka pada tahun 2019. Agni, mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), diduga menjadi korban pemerkosaan teman KKN nya dalam kasus tersebut. Rombongan Kuliah Umum (KKN) berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik UGM, diduga menjadi tersangka. Peristiwa itu terjadi pada 2017 ketika Agni dan HS menjalankan program pengabdian masyarakat di Pulau Seram di Maluku.

Akibat pemerkosaan tersebut, Agni meminta pihak kampus memberikan HS catatan buruk. Permintaan ini dilontarkan salah satu massa demo #kitaAgni di Taman San Siro Fisipol UGM. Tuduhan ini diharapkan dapat memberikan kesaksian kepada masyarakat umum dalam bentuk persetujuan bahwa pelecehan dan kekerasan seksual, khususnya pemerkosaan, adalah pelanggaran hukum yang serius.

Namun, hasil pemrosesan kasus  dilakukan oleh tim di kampus. Dia mengatakan kasus ini akan berakhir damai, berharap pelaku dan korban bisa diadili. Selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Hasto Atmoho memediasi pertemuan dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik, meskipun dukungan terhadap penyelesaian hukum kasus tersebut sangat tinggi. Presiden Sains dan UGM itu tidak mempengaruhi keputusan damai dari kasus ini.

Oleh karena itu dengan jelas dinyatakan bahwa apa yang berbeda dan apa yang seharusnya berbeda, haruslah suatu peraturan hukum dan harus merupakan peristiwa yang konkrit. Namun, itu dan keduanya memiliki tujuan yang sama. Artinya, menentukan temuan hukum yang tepat.

Apa Saja Asas-Asas yang Berlaku dalam Hukum Pidana?

Asas hukum pidana
Ilustrasi Hukum Pidana. Sumber : Pixabay

Asas adalah kebenaran yang digunakan sebagai landasan berpikir dan nalar berpendapat, khususnya dalam penegakan hukum dan lembaga penegak hukum.

Hukum pidana, dikutip dari pernyataan Satochid Kartanegara, berimplikasi sebagai seperangkat ketentuan, termasuk larangan atau persyaratan wajib bahwa semua pelanggar menghadapi hukuman.

Asas hukum pidana adalah kebenaran yang digunakan untuk menguji apakah seseorang patut dihukum. Hukum pidana itu sendiri terdiri dari beberapa norma yang berkaitan dengan sanksi, antara lain apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Hukum pidana dapat diartikan sebagai peraturan berupa norma dan sanksi yang dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia dengan tujuan memelihara ketertiban, keadilan dan mencegah kejahatan. Ketika menerapkan hukum pidana, Anda harus mematuhi prinsip-prinsip. Asas-asas yang berlaku dalam hukum pidana, di antaranya ialah:

  • Asas Legalitas

Asas legalitas, atau  disebut  nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali, berarti suatu perbuatan tidak dapat dipidana tanpa pengaturan terlebih dahulu dari perbuatan tersebut. Asas legalitas ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP.

  • Asas Teritorial

Teritorialitas atau teritorialitas adalah asas yang menjamin berlakunya hukum pidana berdasarkan tempat atau wilayah dimana perbuatan itu terjadi. Akibatnya, semua pelaku kejahatan, baik nasional maupun asing, dapat diadili. Prinsip ini mengakui kedaulatan semua bangsa, dan semua negara yang berdaulat memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban wilayah kedaulatannya.

Asas hukum pidana ini termasuk asas positif bahwa tempat di mana pidana berlaku adalah diam. Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 KUHP, dikatakan: “Ketentuan pidana dalam hukum Indonesia berlaku bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana di Indonesia.”

Selain itu, Pasal 3 KUHP menyatakan bahwa “Pidana menurut hukum Indonesia berlaku bagi siapa pun di luar wilayah Indonesia yang melakukan tindak pidana di atas kapal air atau pesawat udara pribadi Indonesia.”

  • Asas Nasionalis Aktif (Personalitas)

Asas kebangsaan positif memungkinkan berlakunya hukum pidana berdasarkan kebangsaan atau kebangsaan orang yang melakukan perbuatan itu. Hal ini memiliki makna bahwa yang terpenting berdasarkan asas ini adalah hukum pidana hanya dapat diberlakukan pada warga negara saja, sementara tempat tidak menjadi masalah. Hal ini tercantum dalam pasal 5, pasal 6, dan pasal 7 Kitab UndangUndang Hukum Pidana.

  • Asas Nasionalitas Pasif atau Asas Perlindungan

Asas ini didasarkan kepada kepentingan hukum negara yang dilanggar. Hal ini memiliki makna bila hukum negara dilanggar oleh warganegara atau bukan, baik di dalam ataupun di luar negara yang menganut asas tersebut, maka undangundang hukum pidana dapat diberlakukan terhadap si pelanggar.

Dasar hukum pelaksanaan asas ini adalah bahwa semua negara berdaulat pada dasarnya memiliki hak untuk melindungi kepentingan hukumnya. Asas ini tertuang dalam ketentuan  Pasal 4 dan  8 KUHP.

  • Prinsip Universalitas

Asas ini menyatakan bahwa  hukum pidana dapat diterapkan kepada siapa saja yang melanggar kepentingan hukum di seluruh dunia. Dasar hukum pelaksanaan asas ini adalah kepentingan hukum dunia. Asas ini diatur dalam Pasal 4 (2) KUHP.

Mengenal Dolus dan Culpa, Apa itu Dolus dan Culpa?

Macam-macam dolus

Macam-macam dolus dapat dibagi menjadi dolus dengan maksud tertentu, dolus yang memiliki kepastian, dolus dengan probabilitas, dan lain-lain. Selain dolus kita juga mengenal cupa. Di bawah ini kita akan pelajari dolus dan culpa serta apa saja macamnya.

Dalam hal pertanggungjawaban pidana, dapat tidaknya seseorang dipidana berkaitan dengan asas tidak bersalah. Dari segi konseptual, pertanggungjawaban pidana mempunyai dua (dua) unsur yaitu unsur salah dan salah bentuk. Unsur kesalahan meliputi beberapa aspek, antara lain: kejahatan, kemampuan untuk bertanggung jawab, dan tidak ada alasan untuk memaafkan. Unsur-unsur bentuk yang salah termasuk kesengajaan atau kelalaian.

Salah satu syarat terjadinya tindak pidana adalah unsur subjektif, yaitu adanya kesalahan. Ada dua macam kesalahan dalam penelitian hukum pidana, yaitu kesengajaan (dolus) dan kelalaian (culpa).

Apa itu Dolus?

Menurut Memorie van Toelichting, istilah “kesengajaan” (opzettlijk) yang sering muncul dalam ketentuan Hukum Pidana diartikan sama dengan willens en wetens, yaitu apa yang diinginkan dan diketahui orang. Selanjutnya mari kita mengeali macam-macam dolus :

Macam-macam Dolus

  • Sengaja dengan maksud tertentu (opzet als oogmerk)

Negosiasi sebagai niat adalah suatu bentuk kesengajaan, yang menuntut pelaku untuk melakukan suatu perilaku tertentu, tidak mau melakukan/mengabaikan kewajiban hukum, dan berharap akan muncul akibat dari perilaku tersebut. Oleh karena itu, ketika seseorang melakukan suatu tindakan untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan, dan menyadari bahwa hasil tersebut pasti atau mungkin akibat dari suatu tindakan yang telah dilakukan, maka dapat dikatakan bahwa orang tersebut memiliki niat yang disengaja.

Misalnya: seseorang ingin membunuh temannya, lalu dia menembak kepalanya dengan pistol.

  • Kesengajaan yang Pasti (opzet als zekerheldsbewustzijn)

Musyawarah sebagai determinisme adalah suatu bentuk kesengajaan, wujudnya adalah kesadaran seseorang akan suatu akibat tertentu, menurut rasionalitas umum manusia, akibat itu pasti terjadi karena perilaku tertentu, dan terjadinya akibat tersebut tidak dapat dihindarkan. Konsekuensinya adalah konsekuensi lain dari tindakan yang mereka ambil, bukan hasil yang diharapkan.

Kasus umum: Dalam perampokan, pelaku menggunakan kapak tajam untuk memotong kasir di supermarket, menyebabkan kasir mati. Meskipun kematian semacam ini tidak diinginkan, semua orang tahu bahwa membelah seseorang dengan kapak tajam dapat menyebabkan seseorang mati.

  • Kesengajaan yang Memiliki Beberapa Kemungkinan (dolus eventualis)

Negosiasi sebagai suatu kemungkinan adalah suatu tindakan yang menyadari bahwa ia mengetahui bahwa ia tidak menginginkan tindakannya menimbulkan akibat lain yang mungkin terjadi, tetapi pembuatnya tidak berniat untuk membatalkannya. Dalam dolus ini dikenal teori “apa yang dapat dilakukan”, yaitu pada kenyataannya pengaruh kondisi yang diketahui dapat terjadi, tetapi tidak ada kesepakatan yang dicapai, namun demikian, untuk mewujudkan maknanya, risiko akan terjadi. oleh karena itu atau dikecualikan Selain itu, diterima.

Misalnya: terdakwa mengaku tidak berniat membunuh korban. Tetapi dia seharusnya menyadari bahwa jika pedang ditebaskan pada seseorang, itu akan menyebabkan banyak pendarahan, dan kemungkinan besar pendarahan itu tidak akan berhenti, menyebabkan kematian.

Apa itu Culpa?

Di mata para ahli, culpa adalah kelalaian seperti itu sama dengan kelalaian dan rasa ketidak hati-hatian. Menurut Wirjono Prodjodikoro, kelalaian diartikan sebagai kesalahan umum, tetapi dalam ilmu hukum memiliki arti teknis, yaitu kesalahan yang tidak seberat kesengajaan yang ditimbulkan oleh pelaku tindak pidana karena kurang kehati-hatian. Menyebabkan konsekuensi yang tidak disengaja.

Ada dua jenis kelalaian, yaitu culpa levissima dan culpa lata. Culpa levissima, adalah sedikit kelalaian. Meskipun kelalaian adalah kelalaian yang serius. Menurut para ahli hukum, culpa levissima ditemukan dalam jenis kejahatan ini karena sifatnya yang sangat ringan. Namun, dapat juga ditemukan pelanggaran terhadap jilid ketiga KUHP. Di sisi lain, ada pandangan bahwa undang-undang tidak mempertimbangkan kelalaian dan karenanya tidak akan dikenakan sanksi pidana. Pada saat yang sama, kelalaian dianggap sebagai kejahatan.

Yuk Kenali Sumber Hukum Internasional

Sumber Hukum Internasional

Secara formal, sumber hukum adalah sumber yang secara umum memuat ketentuan hukum yang berlaku dalam suatu kasus tertentu, atau di mana Anda dapat menemukan ketentuan hukum atau peraturan, atau kita dapat menemukannya. Berarti sumber yang memberikan jawaban atas suatu pertanyaan, atau biasanya memperoleh berlaku ketentuan hukum dari satu, untuk suatu masalah tertentu/sebenarnya.

Dalam pengertian penting, sumber hukum dapat diartikan sebagai sumber isi hukum yang didasarkan pada tempat dibentuknya peraturan perundang-undangan atau norma. Sumber hukum dalam pengertian ini juga dapat dipahami sebagai sumber hukum yang meragukan sebab timbulnya kewajiban hukum dan menemukan fakta-fakta yang menjadi dasar kewajiban hukum.

Sumber hukum internasional berdasarkan Pasal 38 (1)

Pengadilan yang ditugaskan untuk menengahi perselisihan yang diajukan sesuai dengan sumber-sumber hukum internasional berlaku. Suatu perjanjian internasional umum dan khusus yang menetapkan aturan-aturan yang diakui secara jelas oleh negara-negara peserta. Kepabeanan Negara sebagai Bukti Praktik hukum yang diterima secara Umum Prinsip-prinsip umum hukum yang diakui oleh Negara. Penilaian dan pendapat para ahli yang paling berkualitas dan terkemuka dari berbagai negara sebagai sarana tambahan untuk mengembangkan norma hukum.

Sumber hukum internasional berdasarkan perjanjian internasional (treaty)

Perjanjian adalah sarana utama kerja sama dalam urusan internasional, dan kerja sama sering kali melibatkan perubahan posisi relatif negara-negara yang bersangkutan (misalnya, negara-negara kaya memberikan uang kepada negara-negara miskin).

Oleh karena itu, konsensus sering menjadi sarana perubahan. Kecenderungan umum, terutama setelah Perang Dunia II, adalah untuk meningkatkan peran perjanjian dalam pengembangan hukum internasional dalam menanggapi tumbuhnya saling ketergantungan antar negara.

Hukum yang berasal dari  kebiasaan internasional

Common law ini terbentuk dan menjadi bukti keberadaannya. Hal ini dapat dilihat dari ide-ide abstrak yang berasal dari praktik dan tindakan nasional, atau tindakan yang diperoleh dari publikasi seperti surat kabar yang membahas keputusan nasional. Atau, pernyataan nasional dapat dibaca di parlemen, surat kabar, konferensi internasional dan konferensi organisasi internasional. Tentu saja, itu juga dapat dibaca dari pengadilan nasional dan keputusan hukum.

Sumber Hukum internasional berdasarkan keputusan pengadilan

Putusan Mahkamah Internasional  adalah putusan yang diatur dalam Pasal 38 (1) (d) Mahkamah Internasional, dan keputusan Mahkamah Internasional ini mengarahkan penggunaan Mahkamah  atau putusan pengadilan sebagai  sarana tambahan. . Menentukan norma hukum. Kebijakan tersebut menyatakan bahwa semua putusan pengadilan tidak mempunyai  kekuatan mengikat, kecuali antara para pihak yang  terikat dalam kasus-kasus tertentu.

Dapat dilihat bahwa menurut hukum internasional, pengadilan internasional tidak diwajibkan untuk mengikuti keputusan sebelumnya, karena keputusan peradilan yang tunduk pada ketentuan Pasal 59 Pedoman tidak mengajarkan hubungan formal seperti sistem common law. Mereka sering mempertimbangkan keputusan sebelumnya.

Syarat Menjadi Mediator dan Kemampuan yang Harus Dimiliki Mediator

Mediator adalah
Ilustrasi Mediator. Sumber : Pixabay

Mediator adalah salah satu pihak yang memiliki peranan penting dalam sengketa kasus perdata. Seorang mediator merupakan penengah atau pihak netral yang memiliki kepentingan untuk membantu menyelesaikan sengketa pihak-pihak yang terlibat. Diharapkan sengketa tersebut bisa berakhir dengan damai dan hubungan pihak yang bersengketa tetap terjaga dengan baik.

Mari kita kenali apa saja syarat menjadi mediator dan kemampuan apa yang harus dimiliki oleh seorang mediator.

Syarat-Syarat Menjadi Mediator

Syarat-syarat yang harus mediator penuhi diantaranya, yaitu:

  1. Ketentuan Mahkamah RI soal mediasi mengatur bahwa sesuai Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, para mediator harus memiliki sertifikat mediator. Kecuali jika tidak ada hakim, pembela, sarjana hukum, atau profesional non-hukum lainnya yang memegang sertifikat mediator di pengadilan yang terlibat dalam yurisdiksi tersebut, hakim di lingkungan pengadilan yang bersangkutan berwenang untuk menjalankan fungsi mediator. Peraturan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 13 ayat 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016.
  2. Tidak ada hubungan darah atau perkawinan dengan para pihak atau pihak-pihak yang bersengketa.
  3. Kehadiran mediator disepakati oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
  4. Tidak ada kepentingan finansial dalam penyelesaian sengketa yang ditanganinya.
  5. Tidak tertarik dengan proses atau hasil negosiasi.
  6. Mediator harus memiliki kemampuan personal.

Kemampuan Penting yang Harus Dimiliki Mediator

Seorang mediator wajib memiliki kecakapan tertentu. Kecakapan yang wajib dimiliki mediator antara lain, yaitu:

  1. Mediator dapat memberi pelayanan secara adil dan seimbang kepada pihak-pihak dengan netral serta mengajak para pihak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan negosiasi.
  2. Mediator wajib mampu memposisikan dirinya sebagai pendorong, mengendalikan situasi dan strategi pengelolaan, sehingga mampu membimbing semangat para pihak pada proses interaksi yang saling menguntungkan dalam menjalin kesepakatan. Jika para pihak menemukan info yang mereka harapkan, mediator wajib melepas kuasanya dan memberi para pihak ruang yang lebih luas untuk menggali dan membahas kepentingan mereka sendiri.
  3. Mediator harus mampu membangun kepercayaan antara pihak-pihak yang ditunjukkan selama proses mediasi.
  4. Mediator tidak bertujuan pribadi dalam menyelesaikan sengketa yang sedang dihadapinya.
  5. Berempati terhadap perselisihan yang sedang berlangsung antara pihak-pihak yang sedang bersengketa.
  6. Tidak ada keputusan yang diambil mediator. Mediator disini hanya menengahi, mendorong dan mempermudah para pihak untuk mencari solusi atas perselisihan tersebut.
  7. Mediator harus memberikan respon positif/tidak langsung membantah atau menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dalam pernyataan para pihak, tetapi harus menyatakan penghargaan atas setiap ide dan pernyataan para pihak.
  8. Mediator sebaiknnya menaplikasikan penggunaan bahasa yang sederhana untuk berkomunikasi dengan sopan, baik, jelas dan teratur Kalimat-kalimat yang digunakan tidak menimbulkan dualitas makna atau ambigu dan mempengaruhi kesalahpahaman kedua belah pihak.
  9. Menjaga hubungan antara para pihak yang bersengketa dan menciptakan perdamaian.
  10. Seorang mediator wajib memiliki karakter yang baik.
  11. Mediator harus memiliki hati yang murni dan karakter netral serta bebas dari motif tertentu. Hanya mediator yang berhati murni dan sedikit keinginan yang dapat memerintahkan kedua belah pihak secara netral.

Childfree : 6 Alasan dan Penyebab Childfree yang Semakin Banyak “Penganutnya”

Childfree dan penyebabnya
Sumber : Pixabay

Childfree merupakan salah satu topik yang sedang banyak dibicarakan dari beberapa waktu lalu. Sebelumnya, isu childfree memang sangat asing di telinga bukan hanya di kalangan masyarakat namun hingga figur publik. Bahkan beberapa jurnal ilmiah yang membahas tentang childfree di Indonesia sebagian besar merupakan jurnal-jurnal yang baru saja direlease.

Sebelum membahas penyebab Childfree, mari kita cari tau apa itu Childfree?

Dikutip dari Heylawedu.id, childfree adalah keputusan seseorang untuk tidak memiliki anak. Sedangkan pasangan menikah yang memutuskan untuk tidak memiliki anak dinamakan childfree marriage.

Bermacam alasan dapat menyebabkan seseorang maupun pasangan mengambil keputusan untuk memilih childfree atau childfree marriage. Contoh singkatnya seperti pengalaman masa lalu, masalah finansial, hingga kekhawatiran tidak cukup cakap dalam mengasuh anak dengan baik.

Walaupun Childfree sudah mulai didengar gaungnya, namun di Indonesia bisa dikatakan childfree belum menjadi hal yang umum apalagi untuk dibicarakan dengan lintas generasi.

DIkutip dari Tanaka dan Johnson (2016) dalam Patnani dk., (2021), Indonesia adalah negara pro natalis. Hal tersebut berarti masyarakat kita masih menganggap di setiap pernikahan harus melahirkan anak agar keluarga dibilang “lengkap”.

Membahas Lebih Jauh Penyebab dan Alasan Seseorang atau Pasangan Memilih Childfree

  • Isu Lingkungan

Tak dapat dipungkiri jika penambahan populasi manusia sudah sangat tinggi. Bahkan dikutip dari Tempo.com, pada tahun 2050 akan ada manusia sejumlah 9,8 miliar. Kenaikan jumlah populasi ini juga nampaknya sebanding dengan berbagai kerusakan alam yang disebabkan oleh faktor manusia itu sendiri.

Beberapa orang memiliki perhatian khusus akan fenomena ini. Hingga mereka memutuskan bahwa mereka dapat berperan untuk mengurangi laju pertumbuhan populasi tersebut. Caranya tentu saja dengan memilih childfree.

  • Latar Belakang Keluarga

Masing-masing orang memiliki keluarga yang berbeda-beda. Jika di Indonesia 93% masyarakatnya merupakan pro-natalis (Patnani, dkk., 2021) maka Sebagian lagi bisa jadi tidak terlalu mempermasalahkan tentang harus adanya anak dalam keluarga atau pernikahan.

Pemikiran inilah yang menyebabkan mereka tumbuh menjadi dewasa yang juga tidak mengharuskan dirinya harus memiliki anak setelah menikah.

  • Sosial

Tidak hanya keluarga, lingkungan social juga berperan dalam membentuk pola piker ini. Bergaul dengan orang-orang yang memiliki anggapan tidak harus memiliki anak setelah menikah sedikit banyak dapat memengaruhi kita. Apalagi jika alasan yang disampaikan juga dirasa relevan dengan situasi dan kondisi kita saat ini.

  • Trauma Masa Lalu

Tidak semua orang tumbuh dalam keluarga yang membuat mereka puas akan masa kanak-kanaknya. Mereka yang mengalami hal ini dapat memiliki pemikiran untuk tidak ingin mengulangi hal itu terjadi di masa depan kepada anak-anak mereka. Dengan itulah mereka memilih untuk tidak memiliki anak dan focus menjalin hubungan dengan pasangan masing-masing.

  • Emosional/ Maternal Instinct

Maternal instinct seperti dikutip dari verwellfamily.com yaitu keinginan seorang individu untuk menjadi seorang Ibu. Selain itu sebagian lainnya berpendapat jika maternal instinct adalah naluri seorang Ibu akan hal-hal yang menurutnya baik atau pun tidak ketika mendidik anaknya.

Tidak semua wanita merasa cukup memiliki naluri ini. Banyak hal yang menyebabkan ketidakyakinan tersebut. Sehingga mereka memilih untuk tidak memiliki anak atau childfree daripada harus melihat kegagalan dalam mengasuh anak.

  • Finansial

Semakin tingginya jumlah penduduk dan tuntutan ekonomi karena ketatnya persaingan kerja membuat beberapa orang memikirkan untuk tidak memiliki anak atau childfree. Biaya membesarkan anakpun di era ini bisa dikatakan mahal. Mulai dari persalinan hingga menyekolahkan anak tidaklah murah.

Beberapa individu telah sadar dengan kapasitas finansialnya dan memilih untuk lebih baik focus pada memenuhi kebutuha diri sendiri terlebih dahulu. Kita tidak bisa menutup mata karena bahkan biaya hidup individu saja saat ini juga sudah mahal.

Pentingnya Mempelajari Hukum Bisnis Melalui Webinar : Belajar dari PT. Pertamina Persero

Webinar Hukum Bisnis

Webinar Hukum Bisnis menjadi sangat penting di era ini. Sebenarnya hukum bisnis sendiri tidak hanya mengatur perusahaan sebesar PT. Pertamina, namun juga penting bagi para wirausahawan yang ingin membuka bisnisnya sendiri. Di dalamnya terdapat peraturan-peraturan mengenai seluk-beluk menjalankan bisnis dari kaca mata hukum.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal akrab sebagai Ahok baru saja dikabarkan kecewa karena banyak kontrak BUMN merugikan BUMN itu sendiri dan pada akhirnya juga merugikan negara.

Dari kasus ini kita bisa melihat pentingnya pelatihan kontrak hukum pada webinar bisnis melalui webinar hukum.

Di mana bisa mengakses Webinar Hukum Bisnis?

Seperti webinar lainnya, webinar hukum bisnis dapat diakses secara online melalui perangkat seluler maupun desktop. Akses bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja selama memiliki koneksi internet yang lancar.

Salah satu platform yang menyediakan webinar hukum bisnis yaitu Heylaw Edu. Webinar Hukum di Heylaw Edu selalu rutin di selenggarakan hamper setiap minggu melalui website mereka.

Mengapa perlu belajar hukum bisnis melalui webinar hukum?

Secara garis besar, webinar adalah sarana yang tepat dan fleksibel untuk belajar suatu hal baru. Tidak terkecuali webinar hukum yang khusus membahas hukum. Selanjutnya dari webinar hukum akan dilaksanakan pembelajaran hukum sesuai topik dengan membahas isu-isu terkini

Apa yang akan di bahas pada Webinar Hukum Bisnis ini?

  • Hukum Perusahaan

Hukum perusahaan adalah peraturan atau hukum yang membahas detail mengenai suatu perusahaan baik dari awal pendirian hingga seterusnya. Hukum ini akan mempermudah pemilik dan karyawan dalam menjalankan atau bekerja pada bisnis tersebut.

  • Teknik Penyusunan Kontrak

Seperti kasus pada Pertamina, kontrak sangatlah krusial. Pembuatan kontrak secara sadar tentu harus menguntungkan perusahaan dan sebisa mungkin menghindari kerugian.

  • Hukum Penanaman Modal dan Investasi

Hukum ini akan membantu investor untuk menanamkan modalnya pada bisnis yang mereka pilih.

  • Hukum Ketenagakerjaa

Terakhir, Hukum Ketenagakerjaan yang membahas hubungan perusahaan dengan karyawannya sangat perlu dipahami melalui webinar ini. Dengan adanya Hukum Ketenagakerjaan diharapkan kedua belah pihak yaitu karyawan dan perusahaan dapat saling memberikan timbal balik yang positif.

Apa itu Mediator dan Bagaimana Tugasnya pada Proses Mediasi?

Mediator adalah mengenal mediator dan tugasnya

Mediator adalah orang yang membantu beberapa pihak untuk melakukan mediasi. Definisi ini merupakan gambaran sederhana untuk menjelaskan apa itu mediator dan bagaimana tugasnya. Sebelum membahas tentang mediator ada baiknya kita mengenal tentang mediasi.

Apa itu Mediasi?

Mediasi adalah saat dimana ikut sertanya pihak ketiga yang netral sebagai penengah dalam menyelesaikan suatu perselisihan, dikutip dari KBBI. Mediasi merupakan suatu proses yang terjadi pada perkara perdata yang masuk di pengadilan. Mediasi memiliki dasar hukum seperti yang tertulis di Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No.1 Tahun 2008.

Pada umumnya proses mediasi dilakukan di situasi maupun ruangan privat/ tertutup. Mediasi juga dapat dibantu oleh hakim dan dilaksanakan di pengadilan.

Apa itu Mediator?

Pengertian mediator adalah sudah dijelaskan di atas. Mediator dapat seorang hakim, advokat, akademisi hukum, maupun seorang ahli di bidangnya. Apabila meminta hakim menjadi mediator maka biaya hanya dibebankan pada pemanggilan pihak-pihak terkait dengan biaya yang telah ditentukan pengadilan.

Sedangkan apabila meminta bantuan advokat maupun akademisi hukum maka biaya yang dibebankan tergantung pada kesepakatan pihak-pihak yang akan melakukan mediasi dengan mediator itu sendiri.

Apa Tugas Mediator?

Mediator memiliki tugas untuk menyusun acara mediasi mulai dari mengatur tanggal dan tempat mediasi. Mediator juga bertugas untuk membimbing para pihak untuk ikut serta dalam mediasi, berdiskusi dengan para pihak bahkan dilakukan secara terpisah, hingga menelusuri perkara yang diperdatakan sampai ke akarnya agar mendapat solusi.

Pada intinya mediator adalah penengah yang ditugaskan agar perkara dapat diakhiri sampai tuntas oleh orang yang netral dan termasuk efisiensi proses pengadilan. Bayangkan jika tidak ada mediator maka pihak-pihak yang berselisih dengan egonya masing-masing bisa lebih lama menemukan titik kesepakatan perkara mereka.

Mengapa Dilakukan Mediasi?

  1. Mediasi diperlukan untuk efisiensi penyelesaian masalah
  2. Mediasi sebagai sarana mencapai kesepakan pihak-pihak yang berselisih
  3. Mediasi mempercepat proses pengadilan
  4. Mediasi memiliki kekuatan hukum
  5. Dengan adanya mediasi diharapkan pihak yang berselisih bisa menyelesaikan masalah secara lebih baik.

Webinar Hukum : Cara Belajar Jenis-Jenis Hukum Bagi Pembelajar Hukum Pemula

Webinar Hukum sebagai sarana belajar hukum
Sumber : Pixabay

Webinar hukum merupakan fitur yang sedang berkembang di akhir-akhir ini. Dengan adanya webinar hukum, siapapun dapat belajar hukum dengan lebih mudah melalui platform yang dapat diakses secara online.

Peran Webinar Hukum

Jika kamu merupakan mahasiswa non-hukum, mungkin webinar hukum merupakan salah satu media yang tepat sebagai awalan belajar hukum itu sendiri. Biasanya webinar hukum akan membahas hukum praktis dengan penerapan pada isu-isu terkini. Sehingga lebih mudah bagi kamu yang masih awam hukum untuk memahaminya.

Sebelum membahas platform yang mempermudah kamu belajar hukum, pahami dulu yuk apa saja sih peminatan yang ada di Ilmu Hukum?

Jenis Peminatan di Ilmu Hukum

1. Hukum Pidana

Moeljatno telah menulis bahwa hukum pidana dapat dianggap sebagai bagian dari semua hukum yang berlaku di sebuah negara, yang memuat pengetahuan dasar tentang peraturan perundang-undangan tentang apa yang tidak boleh dilakukan, larangan, dan ancaman pidana untuk pelanggarnya.

2. Hukum Perdata

Sementara Hukum Perdata yaitu hukum yang menata kepentingan seorang warga negara dengan warga negara lainnya. Keduanya mencakup hubungan keluarga hingga hubungan masyarakat.

3. Hukum Acara

Perumusan bagaimana menerapkan hukum substantif (substansial) dalam sistem peradilan disebut hukum acara. Bidang studi pun menetapkan pemahaman dasar pada mata kuliah – mata kuliahnya untuk memahami bagaimana membuat acara yang sesuai dengan Perpu pada peradilan semu.

4. Hukum dan Masyarakat

Studi hukum dan masyarakat dapat diartikan bahwa ketika ada hukum entah di mana pun dan kapanpun, pasti terdapat pula masyarakat. Keberadaan hukum adalah untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, agar masyarakat punya kesadaran hukum tentang apa saja yang aman dilakukan dan norma serta norma perilaku terlarang serta tidak dapat dilakukan karena merupakan penyimpangan dalam kehidupan masyarakat.

5. Hukum Tata Negara (HTN)

Hukum yang mengatur semua masyarakat hukum tingkat atas dan masyarakat hukum tingkat bawah sesuai dengan tingkatannya, dan secara terpisah menentukan wilayah-wilayah lingkungan masyarakat disebut Hukum Tata Negara.

HTN pun menentukan lembaga-lembaga di dalam masyarakat hukum dan kekuasaannya masing-masing, serta menentukan wewenang dan susunan lembaga-lembaga tersebut.

6. Hukum Administrasi Negara

Hukum Administrasi Negara (HAN) disebut juga dengan Hukum Tata Usaha Negara maupun Hukum Tata Pemerintahan. HAN adalah bagian hukum yang mencari tau dan mengatur perilaku bernegara.

HAN atau Hukum Administrasi Negara merupakan cabang dari hukum publik dan juga berupa cabang lain dari konstitusi. Hukum ini mengatur tindakan, kegiatan dan keputusan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah tugas harian negara.

Sejak awal abad 20, HAN telah tumbuh sebagai perubahan peran negara yaitu “penjaga malam” kepada negara kesejahteraan, dan negara kesejahteraan diatur oleh banyak lembaga dengan kekuatan mereka sendiri yang diuji di Peradilan Tata Usaha Negara

7. Hukum Internasional

Hukum Internasional dibagi menjadi 2 yaitu :

a. Hukum Perdata Internasional

Jenis hukum ini merupakan aturan umum dan prinsip hukum yang mengatur hubungan perdata yang melewati batas negara, atau hukum yang mengatur hubungan perdata antar subjek, dan setiap subjek menerapkan hukum perdata (nasional) yang berbeda. Hukum inilah yang disebut Hukum Perdata Internasional.

b. Hukum Internasional Publik

Ini adalah keseluruhan aturan dan prinsip hukum yang mengatur relasi atau masalah lintas batas (hubungan internasional) yang memiliki sifat non-perdata.

Apa Saja Manfaat Mengikuti Organisasi Ekstra Kampus

Manfaat mengikuti organisasi ekstra kampus

Organisasi ekstra kampus bukanlah hal yang asing bagi mahasiswa. Mereka yang telah lulus kuliah ataupun sedang kuliah pasti pernah mendapat pertanyaan apa saja kegiatan selama di kampus. Untuk kamu yang aktif di organisasi ekstra kampus biasanya akan bingung menjawab pertanyaan ini.

Jika dibandingkan dengan mahasiswa lain, jawabannya tentu akan berbeda-beda. Ada yang fokus mengejar nilai akademik, aktif berorganisasi, aktif nongkrong, jalan-jalan, maupun ikut komunitas tertentu. Yang pasti setiap orang memiliki alasannya masing-masing.

Tapi apakah kamu salah satu yang aktif dalam organisasi ekstra kampus? Lantas apa alasanmu mengikuti organisasi ini?

Yuk dari pada bingung, kenali dulu alasanmu agar tau tujuan dari hal yang kamu lakukan ya

1. Menambah Pengalaman Melalui Organisasi Ekstra Kampus

Kamu akan menyadari bahwa organisasi ekstra kampus melakukan berbagai kegiatan, seperti menyelenggarakan acara sosial, membuat forum, bekerja sama dengan banyak pihak, dan kegiatan lain yang mengharuskanmu untuk bertemu teman baru di dalam dan di luar kampus. Pengalaman berorganisasi ini sangat berharga dan dapat digunakan sebagai pencarian kerja.

2. Belajar Manajemen Waktu

Seorang organizer membutuhkan waktu dan tenaga tambahan, dan Kamu dapat belajar membagi waktu antara kuliah, organisasi, dan aktivitas lainnya. Ini bukan tugas yang mudah, tetapi secara tidak langsung dapat mengajarkan Kamu agar terus mengembangkan disiplin dan kebijaksanaan dari waktu ke waktu. Selain itu, dengan mengikuti organisas, Kamu dengan otomatis menggunakan waktu luang menjadi produktif. Sangat disayangkan jika membuang banyak waktu dengan sia-sia.

3. Jalin hubungan dengan banyak teman

Organisasi ekstra kampus biasanya terdiri dari orang-orang dari berbagai universitas yang memiliki focus sama terhadap isu tertentu Tentunya kalian yang mulanya tidak kenal bisa jadi dekat dengan kegiatan dari berbagai kampus dan daerah karena banyaknya kegiatan bersama dalam organisasi. Tentu saja, memiliki banyak teman dan relasi sangatlah mengasyikkan. Apalagi tentunya banyak  relasi  bisa jadi sangat membantu Kamu di masa depan. Jika Anda mengalami masalah setelah lulus misalnya dalam mencari kerja, teman dari organisasi ekstra kampus bisa menjadi orang yang mendukungmu.

4. Organisasi Ekstra Kampus sebagai Sarana Pelatihan Kepemimpinan

Leadership atau jiwa kepemimpinan sangatlah penting akhir-akhir ini apalagi dalam mencari kerja. Semangat kepemimpinan harus dikomunikasikan kepada semua orang, bukan hanya antar pemimpin. Organisasi ekstra kampus merupakan tempat di mana Kamu dapat mempraktekkan semangat kepemimpinan di depan banyak orang. Ikuti prosesnya dan pelajari banyak hal. Jika Kamu baru bergabung, jangan ragu untuk bertanya kepada anggota senior yang berpengalaman. Pada titik tertentu, Kamu diberi tanggung jawab untuk memimpin.

Organisasi ekstra kampus dapat menjadi wadah Kamu belajar bagaimana mengambil keputusan, menandatangani perjanjian perundingan bersama, mendiskusikan masalah, memecahkan masalah, dan banyak lagi. Ini dapat memberikan adegan simulasi yang hebat sebelum Kamu memasuki dunia kerja nanti.

5. Latih Komunikasi dengan Percaya Diri

Belajar dan berlatih komunikasi dengan berbagai orang dari latar belakang yang berbeda-beda, termasuk orang-orang dengan jabatan lebih senior, teman satu organisasi, dan adik-adik. Contohnya, pada forum diskusi, Kamu dapat latihan mendengarkan, berpendapat, debat secara sehat, dan menerima masukan atau kritik. Kamu tidak perlu takut untuk mengatakan apa pun. Kamu mungkin  merasa malu dan cemas pada awalnya saja, justru dengan Latihan di organisasi ekstra kampus dapat meningkatkan kemampuan komunikasi ini.

6. Wadah mengembangkan soft skill

Organisasi ekstra kampus memiliki banyak jenis. Kamu bisa menemukan organisasi yang bergerak di bidang agama, social, dan politik. Kamu bisa memilih yang sesuai dengan minatmu. Dengan memilih sesuai minat dan memahami tujuan skill apa yang akan kamu tingkatkan maka organisasi ektra kampus akan banyak membantu.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai